Breaking News

Pelaku Penganiaya Disabilitas di Pemalang Ditangkap, Kades Taman Minta Damai


Komando Bhayangkara, Pemalang - Diketahui tertangkapnya pelaku penganiayaan Disabilitas setelah Kades Taman Agus bersama dua Staf datang di kantor Balai Desa untuk bertemu Widodo Kepala Desa Serang, Kecamatan Petarukan, Pemalang Jawa Tengah, Rabu (27/5) Pukul 11:30 Wib.

Informasi tertangkapnya Basir pelaku penganiayaan penyandang Disabilitas juga dibenarkan oleh Hadi Kanitreskrim Polres Pemalang, ketika dikonferlasi melalui Ponsel WhatsApp, Pada Rabu (26/5) sekira Pukul 20:07 Wib

Kedatangan Kades Taman, Agus bermaksud memberitahukan bahwa terlapor Sdr. Basir warga saya sudah ditangkap 6 hari yang lalu, Ungkapnya.

Saya atas nama warga/keluarga pelaku sebagai kepala Desa ijin untuk ditemukan pihak keluarga korban barangkali dapat ditempuh secara kekeluargaan, dan Jelasnya lagi, "Karena baru semalam warga saya ibunya pelaku datang minta bantuan, kata Agus Kepala Desa Taman yang masih saudara pelapor. 

Kembali disampaikan, saya berharap sih., bisa damai secara kekeluargaan, karena Basir ini sudah ditangkap sejak 6 hari lalu. Hal ini mumpung belum turun P-21, harapnya dengan nada lirih.

Terjadinya penangkapan Sdr.Basir atas laporan keluarga korban tindak Pidana kekerasan dengan pasal penganiayaan terhadap penyandang Disabilitas pada tanggal 09 Mei 2021 lalu, Jelas Nur dihadapan Kades Agus.

Disusul Bang Dul yang langsung menimpali bahasa Kades Agus, Pada hari itu pasca kejadian ketika adik saya pulang kerumah dengan muka lebam "kami keluarga korban kan sudah memberikan kesempatan terhadap pelaku 1 X 24 Jam, Jelasnya. 

Kemudian hari itu saya tunggu dari Jam 10 Pagi sampai waktu maghrib untuk datang memberikan penjelasan. Bukan Supeno yang datang melainkan Basir (pelaku), Tegas Bang Dul saudara tertua dari korban.

Nur menambahkan, ya pak Kades seperti apa yang disampaikan bang Dul, dengan berat hati., saat ini belum bisa mengabulkan permohonan itu, kita perlu sampaikan dengan keluarga yang lain,kata Nur.

Kedatangan Pak Agus ini atas nama warga dan juga atas pemohon keluarga pelaku untuk memohon pencabutan laporan di Kepolisian kami hargai, tuturnya. Namun harapan Pak Kades untuk hal tersebut, "saya kembalikan kepada keluarga korban, tambah Nur, selaku pendamping pelaporan, Rabu (26/5). 

Kembali dijelaskan, tertangkapnya Sdr.Basir atas laporan keluarga korban dengan tindak Pidana kekerasan pasal penganiayaan terhadap penyandang Disabilitas pada tanggal 09 Mei 2021 lalu, Jelas Nur dihadapan Kades Agus. (Bondan MKB Pemalang)

Foto : Pria Disabilitas Korban Penganiayaan/Tangkap Layar Video
Pelaku Penganiaya Disabilitas di Pemalang Ditangkap, Kades Taman Minta Damai Pelaku Penganiaya Disabilitas di Pemalang Ditangkap, Kades Taman Minta Damai Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar