Breaking News

Polres Metro Tangerang Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Ganja


Komando Bhayangkara - Penyelundupan 65 Kilogram ganja berhasil digagalkan oleh jajaran Satresnarkoba Polres Metro Tangerang Kota, Provinsi Banten.

Puluhan kilogram ganja tersebut diselundupkan oleh seorang kurir yang berinisial CR dan SW dengan modus ekspedisi pengiriman makanan.

Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Deonijiu De Fatima mengatakan, kasus narkoba tersebut digagalkan pada Rabu (5/5) lalu yang merupakan jaringan Sumatera.

"Dari hasil investigasi, narkoba ini dikirim dan dikendalikan dari daerah Sumatera yang diedarkan di Jabodetabek," demikian kata Deonijiu seperti diberitakan Kantor Berita RMOLBanten, Selasa (25/5).

Adapun jika lolos, ganja ini rencananya diedarkan di Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek).

Selain CR, petugas juga berhasil menangkap pria berinisial SW yang berperan sebagai pengirim ganjanya.

"Saat ini (dua) tersangka dan barang bukti sudah diamankan di kantor Polres," katanya.

Selain ganja dengan berat 65 kg, petugas menyita barang bukti berupa satu unit minibus yang digunakan tersangka untuk mengirim paket ganja.

"Estimasi korban yang bisa diselamatkan dari jumlah barang bukti maka kira-kira menyelamatkan 65 ribu jiwa masyarakat," jelas Kapolres.

Pengungkapan kasus ini berawal dari petugas yang mendapatkan informasi adanya pengiriman ganja.

Petugas pun langsung membuntuti gerak-gerik CR selama sepekan, mulai dari Jalan Daan Mogot, Kota Tangerang, sampai Kantor PT Cargo di daerah Tanah Abang, Jakarta Pusat.

"Sampai di kawasan Jakarta Pusat pada Rabu, 5 Mei 2021, CR didapati mengambil barang berupa ganja seberat 65 kilogram melalui jasa ekspedisi," bebernya.

Para tersangkapun dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang Undang RI 35/2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana mati, seumur hidup atau paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun. (MKB/RMOL)

Foto : Polrestri Tangerang saat rilis pengngkapan penyelundupan 65 kg Ganja/RMOLBanten
Polres Metro Tangerang Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Ganja Polres Metro Tangerang Gagalkan Penyelundupan 65 Kilogram Ganja Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar