Breaking News

Bareskrim Sudah Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota Legislatif


Komando Bhayangkara - Bareskrim Polri telah melakukan penyelidikan kasus dugaan penggunaan ijazah palsu oleh anggota DPR RI, Rifqinizamy.

Bareskrim bahkan sudah memanggil pihak pelapor, yakni Ketua Aliansi Masyarakat Peduli Banua (AMPB) Muhaimin Noor didasari atas dasar Laporan Informasi Nomor: LI/07/VI/2021 tertanggal 14 Juni 2021 dan Surat Perintah Penyelidikan Nomor: SP.Lidik/899/VI/2021/Dittipidum tertanggal 17 Juni 2021.

“Kami dari AMPB sudah diundang dan memberikan keterangan di Mabes Polri memenuhi undangan Nomor Surat B/2858/VI/2021/Dittipidum terkait laporan kami 28 Mei 2021 tentang dugaan perkara tindak pidana pemalsuan ijazah S-2 Master of Laws (LL.M) Universiti Kebangsaan Malaysia yang diduga dilakukan M Rifqinizamy Karsayuda,” kata Muhaimin Noor kepada wartawan, Sabtu (26/6).

Ia menyebut, pemalsuan ijazah dilakukan saat berstatus sebagai dosen di Universitas Lambung Mangkurat (ULM) Banjarmasin.

Berbekal ijazah palsu master hukum (Master of Law/LLM) dari University Kebangsaan Malaysia, Rifqi berstatus dosen ULM kemudian melanjutkan pendidikan program doktoral di Universitas Brawijaya Malang hingga mendapat gelar Doktor dari universitas bergengsi di Malang tersebut.

Rifqinizamy pun telah dipecat sebagai dosen dan gelar doktornya telah ditarik oleh Kemenristekdikti 2016 silam. Namun hingga kini proses hukumnya belum berjalan.

“Selain ijazah palsu, Rifqinizamy juga memalsukan transkrip nilai dari UKM, Surat Pengembalian Tugas Belajar serta Surat Penyetaraan Kuliah di Luar Negeri dari Dikti,” tambahnya.

Dengan ditindaklanjutinya laporan tersebut, ia berharap Polri di bawah kepemimpinan Jenderal Listyo Sigit Prabowo makin dipercaya masyarakat.

“Harapan kami ke Kapolri bisa mengusut tuntas pemalsuan ijazah ini," tutupnya.

Hingga saat ini, redaksi masih berusaha meminta keterangan dari terlapor berkaitan dengan kasus tersebut. (MKB/RMOL)

Foto : Bareskrim Polri/Net
Bareskrim Sudah Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota Legislatif Bareskrim Sudah Panggil Pelapor Kasus Dugaan Penggunaan Ijazah Palsu Anggota Legislatif Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar