Breaking News

Mabes Polri Ungkap Alasan Dibalik Mutasi Adik Kandung Brigadir Joshua ke Polda Jambi


Mabes Polri mengungkap alasan dibalik dimutasinya adik kandung Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Adik kandung Brigadir Joshua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi Mabes Polri ke Polda Jambi usai beberapa hari tewasnya Brigadir J di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Mabes Polri membenarkan bahwa adik kandung dari Brigadir Nopryansah Yoshua Hutabarat alias Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Mutasi dilakukan karena merupakan kemauan dari Bripda LL Hutabarat sendiri.

“Jadi masalah mutasi itu adalah permintaan yang bersangkutan untuk dapatnya bisa kembali ke Jambi dan itu sudah dipenuhi oleh Mabes Polri,” kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo kepada wartawan, Selasa (19/7/2022).

Irjen Dedi mengatakan alasan LL Hutabarat meminta pindah ke Polda Jambi yakni ingin dekat ke keluarga.

Diketahui, Brigadir J tewas dalam insiden baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo.

“Karena adik Brigadir Joshua sudah dimutasikan ke Polda Jambi dalam rangka lebih dekat keluarga memberikan support kepada orang tuanya,” kata Dedi.

Sebelumnya, adik kandung dari Brigadir Nopryansyah Yoshua Hutabarat atau Brigadir J, Bripda LL Hutabarat, dimutasi dari Mabes Polri ke Polda Jambi.

Mutasi dilakukan seusai insiden baku tembak Brigadir Yoshua dengan Bharada E di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.

Informasi mutasi awalnya disampaikan oleh kuasa hukum keluarga Brigadir J atau Brigadir Joshua, Martin Lukas Simanjuntak di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7).

Martin mengatakan mutasi tersebut dilakukan beberapa hari lalu.

Sumber: pojoksatu
Foto: Bripda LL Hutabarat merupakan adik kandung Brigadir Joshua Hutabarat (ist)
Mabes Polri Ungkap Alasan Dibalik Mutasi Adik Kandung Brigadir Joshua ke Polda Jambi Mabes Polri Ungkap Alasan Dibalik Mutasi Adik Kandung Brigadir Joshua ke Polda Jambi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar