Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan Puluhan TKI Ilegal
Komando Bhayangkara - Tempat penampungan pekerja imigran Indonesia atau Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Tapos, Depok, Jawa Barat, dibongkar oleh Bareskrim Polri, kemarin. Saat pembongkaran itu, Tim Subdit III Direktorat Tindak Pindana Umum (Dittipidum) berhasil mencegah tindak pidana perdagangan orang (TPPO) bagi 23 TKI.
Menurut Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigadir Jenderal Polisi Ferdi Sambo, bahwa rencana pemberangkatan 23 TKI itu tidak sesuai prosedur.
“Para pekerja migran Indonesia akan diberangkatkan secara non prosedural atau ilegal ke Arab Saudi,” kata Sambo, Sabtu (18/1).
Dia menambahkan, para pekerja migran Indonesia yang berada dalam penampungan itu baru saja dilakukan perekrutan di daerahnya masing-masing. Mereka baru saja melaksanakan tes kesehatan.
Ada pun 23 orang pekerja migran Indonesia yang berhasil diselamatkan di antaranya 10 orang berasal dari Cianjur, tiga orang asal Lombok, enam orang dari Cirebon, dua orang asal Indramayu, satu orang dari Sukabumi dan satu orang asal Ciamis.
“Belum didapatkan barang bukti terkait akan diberangkatkan para PMI tersebut ke kawasan Timur Tengah, sehingga dilakukan pencegahan sebelum terjadinya TPPO,” kata dia. [sm]
Bareskrim Polri Gagalkan Keberangkatan Puluhan TKI Ilegal
Reviewed by Admin
on
Rating:
Reviewed by Admin
on
Rating:

Tidak ada komentar