Operasi Yustisi Malam Tahun Baru, Tim Gabungan TNI Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Janapria
Komando Bhayangkara - Lombok Tengah. Tim Gabungan TNI-Polri menggelar operasi Yustisi di Wilayah Janapria, Lombok Tengah. Alhasil, bukan ditemukan pelanggaran protokol kesehatan, malah berhasil gagalkan peredaran barang haram jenis Sabu, pada Kamis malam 31 Desember 2020.
Danramil 1620-05/Janapria Kapten Inf Suliono, menyampaikan, operasi Yustisi Gabungan TNI Polri dibagi 2 titik lokasi Razia, ditemukan 1 poket diduga Narkotika jenis Sabu di Januar.
"Pengakuan Januar, barang tersebut bukan miliknya, karena celana yang digunakan merupakan milik kakaknya yakni Dandi alamat Lingkoq Bunut, Lekor, Janapria," ungkapnya, Jumat 1 Januari 2021.
Kapten Suliono mengatakan, patroli gabungan ini dilakukan demi mengantisipasi Kamtibmas jelang perayaan malam tahun baru 2021 di wilayah Kecamatan Janapria.
Operasi Yustisi Malam Tahun Baru, Tim Gabungan TNI Polri Gagalkan Peredaran Sabu di Janapria
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:
Reviewed by Admin Pusat
on
Rating:

Tidak ada komentar