Adsterra

Breaking News

417 Barang Terlarang dari Dalam Lapas Pemuda Tangerang Disita


Komando Bhayangkara - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Pemuda Kelas IIA Tangerang dilakukan inspeksi mendadak (sidak) oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (KemenkumHAM) Banten bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Tangerang.

Kepala Kanwil KemenkumHAM Banten Agus Toyib mengatakan sebanyak 417 benda terlarang dari razia tersebut disita, yakni 43 unit telepon selular, serta alat-alat elektronik lainnya seperti kipas angin dan kabel listrik.

“Razia ini tidak ditemukan narkotika di seluruh blok lapas. Tapi, alhamdulillah telah luar biasa begitu banyak hasil razia malam ini. Sebanyak 417 benda terlarang untuk WBP telah disita,” ujarnya, Jumat (5/3/2021).

Agus menuturkan barang-barang terlarang ini bisa berada di dalam lapas lantaran terjadinya kelengahan dan kelelahan pada petugas lapas.

“Hal ini menjadi evaluasi kami. Petugas bisa saja kelelahan dan menjadi kurang ketelitian. Razia ini juga akan kami rutinkan,” katanya.

Agus menambahkan razia ini sebagai upaya pihaknya dalam mencegah peredaran narkoba serta mengantisipasi gangguan keamanan di dalam lapas.

Selain itu, lanjut Agus, barang-barang terlarang yang disita tersebut segera dimusnahkan.

“Mudah-mudahan ini menjadi semangat kita untuk bersih-bersih di dalam lapas atau rutan. Tentu harus dimusnahkan semua ini,” jelasnya.

Sementara, Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ichlas Gunawan menjelaskan, pihaknya mengapresiasi adanya kegiatan razia di dalam lapas ini.
 
Barang-barang yang disita itu merupakan fakta jika di dalam lapas masih ada barang-barang terlarang meskipun tidak ditemukan narkoba.

“Saya mengapresiasi kegiatan ini. Kita berhadapan dengan orang-orang yang bisa melakukan berbagai cara. Ini bukan sesuatu yang diinginkan. Mudah-mudahan langkah awal ini bisa diikuti selanjutnya,” kata Ichlas.

Menurut Ichlas telepon selular yang ditemukan di dalam blok WBP tidak akan dilakukan pengecekan oleh pihaknya sebagai upaya pelacakan terkait narkotika.

“Sebab, sesuai peraturan akan dimusnahkan pihak lapas. HP dimusnahkan,” ucap dia. (pojoksatu/MKB)

Foto : 417 Barang Terlarang dari Dalam Lapas Pemuda Tangerang Disita
417 Barang Terlarang dari Dalam Lapas Pemuda Tangerang Disita 417 Barang Terlarang dari Dalam Lapas Pemuda Tangerang Disita Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5