Breaking News

Hajatan Ditengah Pandemi, Warga dan Pemdes Capai Kesepakatan dengan Sejumlah Syarat


Komando Bhayangkara, Sukoharjo - Terkait dengan rencana akan adanya hajatan di di wilayahnya Babinsa Ds Ponowaren Serma Sunarto, Babinkamtibmas Ds ponowaren Aiptu Sri Yatno, Kasi Trantib kecamatan Tawangsari dan Pemerintah Desa Ponowaren melaksanakan rembugan terkait 3 orang warga yang berencana akan menyelenggarakan hajatan. Sabtu (20/03/21).

Terkait dengan berlakunya PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, maka mediasi dilaksanakan dalam rangka mencapai kesepakan antara pemerintah desa dengan 3 orang warga yang akan melaksanakan hajatan, dalam hal ini adalah tim gugus penaggulangan covid 19 bertindak selaku mediator agar kedua belah fihak mencapai kesepakatan.

Kegiatan rembugan dan mediasi dilakasnakan di Balai Desa Ponowaren kec.Tawangsari Kab.Sukoharjo (19/03) pukul 19.30 wib, dalam kesempatan tersebut Babinsa dan Bhbinkamtibmas menyampaikan pesan kamtibmas dan sosialisasi pokok-pokok tentang pencegahan dan penularan wabah Covid 19.

Akhirnya dicapai kesepakatan Bahwa hajatan dilaksanakan hanya nerima besan saja dengan jumlah 15 orang serta tidak menghadirkan tamu undangan. Kemudian wajib melaksanakan protokol kesehatan dengan ketat sesuai anjuran Pemerintah Daerah,diantaranya menyediakan hand sanitizer, menyediakan Thermo Gun, tidak menyediakan hidangan dan tidak menyediakan kursi lebih dari 50 orang.

" Kesepakatan yang ketat ini terkait masih berlakunya PPKM mikro di wilayah Kabupaten Sukoharjo, hal ini untuk mencegah dan menekan laju merebaknya kasus penularan covid 19 di tengah-tengah masyarakat Sukoharjo, yang hingga hari ini masih terus saja terdapat penambahan pasien covid 19," tukas Babinsa Serma Sunarto.

"Kesepakatan berjalan dengan lancar, ketiga fihak warga semua menerima dengan senang hati dengan keputusan ini demi kemanan dan kepentingan seluruh warga di masa pandemi yang belum selesai ini," kata Ketua RT 02/05 desa Ponowaren. (Agus Kemplu)
Hajatan Ditengah Pandemi, Warga dan Pemdes Capai Kesepakatan dengan Sejumlah Syarat Hajatan Ditengah Pandemi, Warga dan Pemdes Capai Kesepakatan dengan Sejumlah Syarat Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar