Breaking News

Langgar Prokes, Polda Metro Segel Dua Tempat Karoke Di Serpong


Komando Bhayangkara - Jajaran Direktorat Reserse Narkoba (Diresnarkoba) Polda Metro Jaya menyegel dua tempat hiburan malam yakni Baleku Lounge dan CC karaoke di Serpong, Tangerang Selatan. Kedua tempat karoke ini kedapatan tak menerapkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

"Hari ini dua-duanya akan kita police line karena telah melanggar prokes dan sangat fatal," kata Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa kepada wartawan di Jakarta, Sabtu (27/3).

Sebelumnya, Diresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan sweeping ke tempat-tempat hiburan malam pada Jumat malam. Sweeping ini untuk memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

Selain tak menerapkan protokol kesehatan, kedua tempat hiburan ini terpaksa di segel karena seorang pengunjungnya positif mengkonsumsi narkoba jenis sabu.

Perempuan berinisial D tersebut kemudian diamankan di kantor Ditresnarkoba Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

Razia protokol kesehatan juga dilengkapi pemeriksaan identitas seluruh pengunjung oleh personel Propam Polda Metro Jaya dan Polisi Militer TNI.

Kabid Propam Polda Metro Jaya Kombes Bhirawa Braja Paksa yang turut hadir dalam razia prokes tersebut mengatakan pemeriksaan identitas tersebut dilaksanakan untuk memastikan tidak ada oknum anggota TNI-Polri  yang berkeliaran di tempat hiburan malam.

"Kita pastikan bahwa tidak ada oknum anggota yang berkeliaran yang tidak pada tempatnya sebagaimana mestinya," ujar Kombes Bhirawa.

Dia juga mengatakan kegiatan ini adalah bagian dari program 100 hari Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk meningkatkan kinerja dan citra Polri.

"Jadi kami pastikan itu dengan kegiatan-kegiatan seperti ini untuk meningkatkan kinerja maupun citra dari institusi. Ini sesuai dengan program 100 hari bapak Kapolri, kita akan pastikan kinerja dari Polri," tambahnya. (MKB/RMOL)

Foto: Kabid Propam Kombes Bhirawa Braja Paksa dan Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa saat memberi keterangan pers usai melakukan razia tempat hiburan malam/Ist
Langgar Prokes, Polda Metro Segel Dua Tempat Karoke Di Serpong Langgar Prokes, Polda Metro Segel Dua Tempat Karoke Di Serpong Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar