Breaking News

Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri


Komando Bhayangkara - Ditengah gencarnya pemberian vaksin Covid-19 di setiap kota kabupaten, warga yang sudah vaksin diimbau tidak mengunggah sertifikat digital vaksinasi Covid-19 ke media sosial.

Imbauan itu berasal dari Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri.

Jika menupload sertifikat digital Vaksinasi Covid-19 berisiko terjadi penyalagunaan data untuk tindak kejahatan.

Pasalnya, asal mengunggah sertifikat vaksinasi digital dapat berisiko terjadi penyalagunaan data untuk tindak kejahatan.

Imbauan tersebut disampaikan tim siber melalui akun Twitter resmi @ccicpolri.

Siber Polri menjelaskan, dalam sertifikat digital vaksin Covid-19 memuat QR code yang berisi data pribadi.

“Sertifikat digital vaksin Covid-19 itu memuat QR Code yang wajib dilindungi karena di dalamnya memuat data pribadi kamu,” tulis Siber Polri melalui akun resminya di Twitter, Sabtu (20/3/2021).

Data pribadi tersebut rentan menjadi sasaran kejahatan jika diunggah secara luas di media sosial.

Oleh karenanya, Siber Polri mengimbau agar masyarakat tak asal mengunggah sertifikat digital tersebut ke media sosial.

“Jangan pernah unggah sertifikat digital tersebut, karena bisa saja datanya disalahgunakan untuk kejahatan,” ungkapnya.

Kementerian Komunikasi dan Informatika juga mengingatkan masyarakat untuk tidak perlu mengunggah sertifikat vaksin ke media sosial atau membagikannya secara sembarangan.

Sertifikat vaksin Covid-19 mengandung ada tiga data pribadi yang harus dijaga kerahasiannya, yakni nama lengkap, nomor induk kependudukan (NIK) dan tanggal lahir.

Ketika mengunggah sertifikat vaksin tanpa disensor, di media sosial, yang merupakan ruang digital publik, tentu akan membuka peluang data tersebut diambil oleh orang yang tidak bertanggung jawab dan disalahgunakan.

Selain itu, tiket vaksinasi Covid-19 pun sebaiknya tidak dibagikan ke media sosial, karena mengandung kode QR (QR code), yang merupakan tautan untuk beberapa informasi pengguna di aplikasi PeduliLindungi. (MKB/SUARA)

Foto : ILUSTRASI pemberian Vaksinasi/Net
Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri Larang Unggah Sertifikat Vaksinasi Digital, Ini Penjelasan Bareskrim Polri Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar