Polda Metro Bongkar Komplotan Pemalsu Dollar Amerika, Segini yang Sudah Diedarkan
Komando Bhayangkara - Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap kasus peredaran dollar Amerika palsu. Dalam kasus ini polisi menangkap empat berinisial SUL, IS, HS, dan AD.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, dari hasil pemeriksaan keempat pelaku ini sudah melakoni kejahatan tersebut sejak tahun 2018 silam.
Dalam kurun waktu tiga tahun, sudah sebanyak 540 ribu lembar pecahan 100 dollar Amerika palsu telah diedarkan.
“Kalau dirupiahkan ada sekitar Rp 78 miliar yang sudah dijual keluar. Sedangkan yang tertangkap ini ada 1.000 lembar (pecahan 100 dollar Amerika palsu) itu kalau dirupiahkan ada sekitar Rp 1,4 miliar yang kita amankan,” kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (10/3/2021).
Yusri akui uang dollar yang dicetak para komplotan ini hampir 90 persen sama dengan dollar asli.
Kepada polisi, para pelaku juga mengaku mereka belajar membuat uang palsu tersebut secara otodidak.
“Pengakuannya otodidak, lewat Google dan media sosial,” ujar Yusri.
Kendati demikian, kata Yusri, pihaknya masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengungkap jaringan kejahatan tindak pidana uang palsu tersebut.
“Kami masih mengejar pelaku-pelaku yang lain. Bahkan mengedarkan dimanapun kami masih mendalami terus,” tuturnya.
Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan Pasal 244 KUHP dan atau 245 KUHP dan pasal 3, 4, 5 Undang-undang Nomor. 8 Tahun 2010, tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (MKB/POJOKSATU)
Foto : Pemalsuan Dolar
Polda Metro Bongkar Komplotan Pemalsu Dollar Amerika, Segini yang Sudah Diedarkan
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
