Breaking News

Polisi Salah Gerebek Perwira TNI di Hotel, Kapolresta Malang Minta Maaf


Komando Bhayangkara - Aksi polisi gerebek perwira TNI di Hotel Regent Park, Kota Malang berbuntut panjang.

Gara-gara penggerebekan tersebut, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata harus minta maaf.

Kejadian bermula saat Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polresta Malang Kota menggerebek terduga kasus narkoba di Hotel Regent Park.

Namun, penggerebekan tersebut salah sasaran, karena yang digerebek adalah perwira TNI berpangkat kolonel, yaitu Kol Chb I Wayan Sudarsana.

I Wayan Sudarsana menjabat sebagai Kasubditbinbekhar Sdircab Pushubad.

Saat digerebek, I Wayan Sudarsana sedang bertugas melakukan pemeriksaan Materi Pembekalan dan Fasilitas (Rikmat Bekfas) TW I tahun anggaran 2021.

Berdasarkan informasi yang diperoleh Jawa Pos Radar Malang (jaringan pojoksatu.id), aksi salah tangkap tersebut terjadi pada Kamis 25 Maret 2021 pukul 04.30 WIB.

Saat itu, I Wayan Sudarsana mendengar ada yang mengetuk pintu kamar dan setelah dibuka, empat orang yang mengaku polisi menerobos paksa masuk ke dalam kamar.

Selanjutnya keempat anggota Reskoba memaksa I Wayan Sudarsana untuk duduk di kursi, hingga kaos yang dikenakan I Wayan Sudarsana robek pada kerah bagian depan.
 
Saat itu, I Wayan Sudarsana menyampaikan jika ia adalah Kolonel TNI AD yang sedang bertugas. Namun anggota Satreskoba Polresta Malang Kota memperlakukan dengan kasar.

Perwira TNI ini kemudian meminta kepada anggota Satreskoba Polresta Malang Kota untuk menunjukkan surat perintah.

Dalam surat perintah yang mereka tunjukkan, tercantum tanda tangan Kasat Narkoba Polresta Malang Kota

Mereka kemudian menggeledah seluruh isi kamar, termasuk tas yang bersangkutan. Namun tidak ditemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan.

Setelah tidak menemukan barang bukti narkoba seperti yang dituduhkan, keempat anggota Satreskota meninggalkan hotel.

Sekitar pukul 05.30 WIB, I Wayan Sudarsana menghubungi Kahubdam V/Brw Kol Chb Muhammad Anom Kartika.

Perwira TNI ini kemudian dijemput dan langsung menuju Mako Hubdam V/Brawijaya.

Tak lama, Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata juga tiba di Kantor Hubdam V/Brawijaya. Hadir pula Dandim 0833/Kota Malang Letkol Arm Ferdian Primadona.

I Wayan Sudarsana pun menjelaskan kronologi kejadian yang dialami dan memberikan penekanan kepada Kapolresta Malang Kota untuk meminta anggotanya lebih teliti dan melaksanakan tindakan sesuai prosedur. Agar kasus serupa tidak terjadi lagi.

Kapolresta Malang Kombes Leonardus pun menyampaikan permohonan maaf kepada Kol Chb I Wayan Sudarsana dan instansi TNI AD atas kesalahan yang dilakukan anggotanya.

Dia berjanji akan memproses seluruh anggotanya yang memberikan hukuman sesuai dengan kode etik Polri secara transparan agar kesalahan serupa tidak pernah terjadi di kemudian hari.

“Kamu tahu apa yang kamu lakukan itu sangat membahayakan. Itu bisa membahayakan institusi. Sekarang minta maaf satu per satu kepada beliau,” kata Kapolresta Malang Kota Kombes Leonardus Simarmata kepada anggotanya dalam video yang diperoleh Jawa Pos Radar Malang.

Leonardus juga berjanji akan mengirim putusan kode etik kepada Kahubdam V/Brawijaya.

Sedangkan anggota Satreskoba Polresta Malang diwakili Kasat Narkoba Polresta Malang Kompol Anria Rosa Piliang menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya atas kesalahannya dalam melaksanakan tugas dan siap menerima hukuman sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Mohon izin, Komandan, kami selaku Kasat Narkoba Polresta Malang Kota, kami meminta maaf atas kesalahan kami saat bertugas,” ujar Kompol Anria dalam video. (MKB/POJOKSATU)

Foto : Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Leonardus Simarmata (dua dari kanan) dan Kol Chb I Wayan Sudarsana. (ist)
Polisi Salah Gerebek Perwira TNI di Hotel, Kapolresta Malang Minta Maaf Polisi Salah Gerebek Perwira TNI di Hotel, Kapolresta Malang Minta Maaf Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar