Adsterra

Breaking News

Polres Serang Kota Dan Pemkot Serang Sepakati Kerjasama Call Center dan CCTV


Komando Bhayangkara, Serang - Polres Serang Kota dan Pemerintah Kota (Pemkot) Serang, sepakat menandantangani Nota Mesepahaman, Senin (08/03/2021) di Aula Polres Serang Kota.

cara tersebut dihadiri langsung Kapolres Serang Kota, Walikota Serang, pejabat utama Polres Serang Kota dan para Kepala Organisasi Perangkat Daerah Pemerintah Kota Serang.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, mengatakan, penandatanganan Nota Kesepahaman antara Polres Serang Kota dengan Pemkot Serang tersebut, yakni tentang pemanfaatan pelayanan publik berbasis informasi dan command center di wilayah Kota Serang.

“Kerjasama dan sinergitas pelayanan call center 112, dan CCTV terintegrasi dengan command center Polres Serang Kota,” kata AKBP Yunus usai acara.

Hasil yang dicapai, lanjut AKBP Yunus, yakni peningkatan kerjasama dan sinergitas, peningkatan kapabilitas dan kualitas pelayanan publik berbasis IT serta terwujudnya jaringan terintegrasi dalam rangka harkamtibmas.

Senada dikatakan Walikota Serang Syafrudin. Pihaknya ingin meningkatkan kapasitas dan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kota Serang, tentunya melalui kerjasama dengan pihak kepolisian.

“Mudah-mudahan kerjasama dengan inovasi dan aktualisasi penandatanganan Nota Kesepahaman ini, bisa melayani masyarakat semaksimal mungkin dan situasi menjadi kondusif,” ujarnya. (MKB/POJOKSATU).
Polres Serang Kota Dan Pemkot Serang Sepakati Kerjasama Call Center dan CCTV Polres Serang Kota Dan Pemkot Serang Sepakati Kerjasama Call Center dan CCTV Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5