Adsterra

Breaking News

Polisi Selidiki Pencurian 1,9 Kg Emas Oleh Oknum Pegawai KPK


Komando Bhayangkara - Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan menyelidiki kasus dugaan pencurian barang bukti berupa emas batangan 1,9 kilogram oleh pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berinisial IGA.

"Iya benar, itu masih lidik, barang buktinya masih di KPK," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Jimmy Christian yang dikutip dari RMOLJakarta, Kamis (8/4).

Anggota Satgas Direktorat Pengelolaan Barang Bukti dan Eksekusi (Labuksi) KPK berinisial IGA telah dipecat dengan tidak hormat lantaran terbukti mengambil barang bukti emas batangan sebanyak 1,9 kilogram.

Ketua Dewan Pengawas (Dewas) KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean menjelaskan, IGA mengambil emas batangan itu pada awal Januari 2020 secara bertahap.

"Ketahuannya pada saat barang bukti mau dieksekusi sekitar akhir Juni 2020," ujar Tumpak kepada wartawan, di Gedung ACLC KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (8/4).

Sebagian emas batangan yang diambil itu, kata Tumpak, sudah digadaikan oleh IGA.

"Yang lainnya disimpan mungkin belum digadaikan, nantinya akan digadaikan tapi yang diketahui sebagian digadaikan," kata Tumpak.

Kemudian emas batangan itu berhasil ditebus oleh IGA setelah menjual tanah warisan orang tuanya yang ada di Bali.

Tumpak menambahkan, emas batangan yang berhasil ditebus di tempat pegadaian  senilai Rp 900 juta. (MKB/RMOL)

Ilustrasi KPK/Net
Polisi Selidiki Pencurian 1,9 Kg Emas Oleh Oknum Pegawai KPK Polisi Selidiki Pencurian 1,9 Kg Emas Oleh Oknum Pegawai KPK Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5