Breaking News

Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Gelar Operasi Yustisi, Tindak 15 Warga Tak Bermasker


Komando Bhayangkara, Jember - Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember gelar operasi yustisi pendisiplinan protokol.kesehatan masyarakat di Jalan Raya Depan Polsek Kaliwates, pada Senin 31/05/2021.

Operasi yustisi tersebut melibatkan Personel TNI Kodim 0824/Jember dipimpin Kapten Inf Didik Purwo Budianto, Personel Polres dipimpin Iptu  M Lutfi, Siaga Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember, Satpol PP Pemkab Jember, Dinas Perhubingan, Badan Penanggulangan bencana Daerah (BPBD) Jember dan unsur terkait lainnya.

Menurut Kapten Inf Didik Purwo Budianto yang juga Danramil 0824/12 Kaliwates tersebut, pelaksanaan operasi yustisi tersbeut dalam rangka mengingatkan kembali kepada masyarakat untuk selalu mematuhi protokol kesehatan covid 19.

Sebanyak 15 orang pelanggar protokol kesehatan covid 19 yang rata-rata tidak mengenakan masker saat berkendara, dihentikan dan dilakukan tindakan berupa teguran, oleh petugas operasi serta dilakukan pendataan.

Sementara itu Dandim 0824/Jember Letkol Inf La Ode Muhammad Nurdin, saat dikonfirmasi menyatakan, bahwa kegiatan tersebut sebagai implementasi dari Peraturan Gubernur Jawa Timur no 53/2020 terkait percepatan penanganan Covid 19 dan upaya pendisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan covid 19.

Untuk Itu kita turut menghimbau agar masyarakat selalu mematuhi protokol kesehatan,  agar kita segera dapat segera keluar dari pandemi Covid 19, dan untuk kesehatan kita serta kesehatan semuanya. Tegas Dandim 0824/Jember. (Siswandi).
Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Gelar Operasi Yustisi, Tindak 15 Warga Tak Bermasker Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Jember Gelar Operasi Yustisi, Tindak 15 Warga Tak Bermasker Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar