Wartawan dan LSM Geruduk Polres, Pegiat Medsos Dipolisikan
Komando Bhayangkara, Batang - Kalangan Wartawan dari berbagai media di Seluruh Indonesia, Senin 31 Mei 2021 (12.00 WIB), mendatangi POLRES BATANG untuk melaporkan dan menanyakan tindak lanjut pelaporan pertama pada hari Kamis tanggal 27 Mei 2021 no STTP /102/V/2021/Res. Batang ,yang diwakili oleh Saudara Aris Apriyadi Ketua Jurnalis Nasional Indonesia (JNI) KABUPATEN BATANG serta LSM GAGAK HITAM BATANG juga akan melaporkan pelaku yang sama atas dugaan tindakan pencemaran profesi yang dilakukan atas nama YP.
MAPOLRES BATANG digeruduk bukan didemo melainkan akan melaporkan pelaku, yang jadi heran kesiap siagaan MAPOLRES dilihat berlebihan karena mengeluarkan Team K9 " kita bukan preman yang tidak tahu hukum. Dari kesiagaan itu ,semua wartawan yang hadir telah melakukan " Cantel KTA " di pagar pintu masuk Mapolres sebagai simbolis aduan ini segera ditindak lanjuti.
GAGAK HITAM BATANG salah satu perwakilan LSM di Indonesia sebagai pelapor dalam kasus ini.
" Pengamen2 Desa dan Kelurahan yang mengatasnamakan LSM dan Wartawan Adalah PUNGGLI Petugas Penegak Hukum harus tegas... Desa dan Kelurahan Harus berani jangan TAKUT Hanya Kelas Pak OGah dan Jonggos Supaya Batang aman Tentram dari tindakan PREMANISME
ASTRADA (ASLI PUTRA DAERAH) untuk "
Itu bentuk postingan yang dilakukan oleh Yuli Pratama membuat semua Wartawan marah.
"Bagi kami itu adalah bentuk pelecehan, karena kami bekerja dilindungi oleh undang-undang," kata Ali Rosidin dari posberita Indonesia perwakilan Insan Pers mendampingi LSM GAGAK HITAM dalam pelaporan.
Sementara itu ada rumor bahwa si pelaku minta perlindungan kepada Bupati Batang ,dan kita konfirmasi ke Kadin DISKOMINFO " Saya tidak ada perintah apa apa dari Pak Bupati "kata KaDin diskominfo Trioosy. Akan tetapi kita (red) dapatkan screenshot dialog Chat Whattapp dari salah satu anggota JNI yang isinya sebagai berikut
" info :yuli meh nemoni pak bup
JNI :pak opo
kok reti
info : Kae sing ngajuin somasi pada kumpul di warung kang cepot
JNI : iyo
lah yuli pak opo
neng bupatine
info : yo reti to aku ki sopo mas
pak nggolek perlindungan dyean
JNI : oalaah..
lah ajaa glm
mosok ..........nemoni
kroco nemen..
info : iya , ora ditemoni "
Selain itu
" Bandung,Cirebon sudah akan turun ke Batang tapi saya larang ,apabila dalam waktu yang dijanjikan oleh Kepolisian belum ada tindakan akan menaikkan kasusnya ke Mabes POLRI dan Insan Pers Bandung siap meneruskannya ke Mabes Polri" tutur Aidin Sekretaris IPJT Pemalang. (Bondan MKB).
Wartawan dan LSM Geruduk Polres, Pegiat Medsos Dipolisikan
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar