Breaking News

Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Proses 4 Laporan, Komjen Agus: Ini kan Viral


Komando Bhayangkara - YouTuber Muhammad Kece jadi sorotan publik setelah dinilai menistakan agama Islam.

Badan Reserse Kriminal Kepolisian Negara Republik Indonesia (Bareskrim Polri) saat ini tengah memproses empat laporan terkait Muhammad Kece.

"Penyelidikan sedang berjalan," kata Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Agus Andrianto saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin, 23 Agustus 2021.

Agus menuturkan, ada empat laporan yang diterima Polri terkait dengan Muhammad Kece.

Satu di antaranya ada di Bareskrim Polri dan tiga laporan ada di sejumlah wilayah.

Menindaklanjuti laporan ini, pihaknya mengerahkan sumber daya yang ada. Termasuk melacak video yang viral di tengah masyarakat, pun lewat patroli siber.

"Gabunganlah, ya, ini 'kan viral, Bareskrim juga ada patroli siber," tambahnya, dilansir Antara.

Bareskrim Polri menarik laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece yang ada di daerah ke tingkat Mabes Polri agar proses terpusat di Bareskrim.

Laporan dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece diterima oleh Bareskrim Polri pada Sabtu, 21 Agustus 2021 malam.

"Semua akan dikumpulkan di Bareskrim," tambahnya.

Agus memastikan akan ada pemeriksaan terhadap terlapor. Namun, dia enggan membeberkan kapan pemeriksaan tersebut.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Argo Yuwono menambahkan Polri akan mengecek sejauh mana penyelidikan perkara tersebut.

"Kemarin 'kan Minggu, ya, hari ini saya coba cek ke Siber dulu," ujar Argo.

Viral di media sosial seorang youtuber Muhammad Kece menggunggah konten yang menistakan agama Islam, seperti mengubah pengucapan salam.

Tidak hanya dalam ucapan salam saja, Muhammad Kece juga mengubah beberapa kalimat dalam ajaran Islam yang menyebut nama Nabi Muhammad saw.*** (MKB/GALAMEDIA)

Foto: Kabareskrim Polri Komjen Pol. Agus Andrianto menyampaikan perkembangan kasus dugaan penistaan agama oleh Muhammad Kece. /Humas Polri/
Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Proses 4 Laporan, Komjen Agus: Ini kan Viral Muhammad Kece Diduga Lakukan Penistaan Agama, Bareskrim Polri Proses 4 Laporan, Komjen Agus: Ini kan Viral Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar