Breaking News

Petugas Gerebek Prostitusi di Hotel di Bogor, 24 Pasangan Diamankan


Komando Bhayangkara - Tim gabungan TNI-Polri dan Satpol PP Kota Bogor mengamankan 24 pasangan dari sebuah hotel yang kerap dijadikan lokasi prostitusi. Pasangan bukan suami istri tersebut diamankan saat tengah berduaan di beberapa kamar hotel.

Penggerebekan dilakukan di Jalan RE Martadinata, Tanahsareal, Kota Bogor, Kamis (12/8/2021) dini hari. Para pasangan ini tak berkutik ketika petugas menggiring mereka ke halaman parkir hotel dan membawanya ke kantor Satpol PP Kota Bogor.

Dari dalam kamar yang ditempati 24 pasangan ersebut, petugas mengamankan beberapa barang bukti berupa alat kontrasepsi. Tak hanya itu, petugas juga menemukan aplikasi pesan instan Michat dari beberapa handphone milik para pasangan yang diamankan.

Kasat Pol PP Kota Bogor Agustian Syach mengatakan penggerebekan dilakukan setelah pihaknya mendapat laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas prostitusi di hotel.

"Kami dari tim pemburu pelanggar PPKM Kota Bogor gabungan dari Pemkot, TNI/Polri melakukan razia terhadap sebuah penginapan yang terindikasi banyak menerima tamu-tamu untuk berbuat asusila. Ada aduan dari masyarakat dan berdasarkan pendalaman tim di lapangan," ungkap Agus.

"Jadi kami lakukan penindakan dan didapati ada 24 pasangan bukan suami istri di dalam kamar. Kita menjaga supaya dalam situasi pandemi ini semua bisa taat pada aturan," tambahnya.

Agus menyebut praktik prostitusi yang dilakukan para pelaku diawali percakapan melalui aplikasi Michat. Setelah sepakat, kemudian mereka janjian dan bertemu di kamar hotel.

"Cara bertransaksi mereka dengan menggunakan aplikasi pesan, kami selidiki ada di masing-masing handphone mereka. Mereka janjian di penginapan ini," terangnya.

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, 24 pasangan tersebut akan dikenakan sanksi berupa tindak pidana ringan (tipiring).

"Sesuai dengan Perda nomor 1 tahun 2021 tentang ketertiban umum, masuk di pelanggaran asusila. Kita perdalam lagi sejauh mana mereka melakukan pelanggarannya, nanti kita akan sidang tipiring. Untuk hotelnya kita kaji, kalau memang terbukti melakukan pelanggaran, kami berikan sanksi berupa teguran, peringatan, hingga penutupan sementara," tutupnya. (MKB/DETIK)

Foto: Petugas mengamankan sejumlah pelaku (M Solihin/detikcom)
Petugas Gerebek Prostitusi di Hotel di Bogor, 24 Pasangan Diamankan Petugas Gerebek Prostitusi di Hotel di Bogor, 24 Pasangan Diamankan Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar