Polrestabes Makassar Selidiki Aktivitas Tarung Bebas Layaknya UFC Yang Viral
Komando Bhayangkara - Polrestabes Kota Makassar akan menyelidiki aktivitas tarung bebas yang belakangan ini viral di media sosial. Tarung bebas tersebut layaknya Ultimate Fighter Championship (UFC).
Aktivitas perkelahian dengan tangan kosong ini disebut “Makassar Street Fight” viral di media sosial. Aktivitas ini memiliki akun Instagram @Makassar Underground Fight. Dalam akun itu tertulis “kami menyediakan arena, peralatan, uang, untuk kalian yang ingin berjuang”.
Dalam video yang viral di media sosial, terlihat kedua pemuda bertarung dengan tangan kosong dan disaksikan puluhan pemuda lainnya tanpa melerai keduanya.
Kasat Reskrim Polrestabes Makassar, Kompol Jamal Fathur Rahman mengatakan, dengan adanya video viral tersebut, Polrestabes membentuk tim untuk menyelidiki aktivitas tersebut.
“Dari Polrestabes Makassar sedang melakukan penyelidikan dengan adanya video viral Makassar Street Fight, kami menurunkan tim untuk mengetahui di mana tempatny dan siapa-siapa yang ikut dalam kegiatan tersebut,” kata Jamal, Rabu 4 Agustus 2021.
Menurutnya, kegiatan tarung bebas sangat meresahkan dan merugikan. Selain itu dinilai melanggar tindak pidana pasal 184 KUHAP.
“Kami belum tahu pasti di mana lokasi kegiatan itu digelar, yang pasti di wilayah Makassar, kami masih menyelidiki,” pungkasnya. (MKB/TERKINI)
Foto: Kedua pemuda bertarung dengan tangan kosong dan disaksikan puluhan pemuda lainnya tanpa melerai keduanya. /tangkap layar.
Polrestabes Makassar Selidiki Aktivitas Tarung Bebas Layaknya UFC Yang Viral
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Tidak ada komentar