Operator hingga HRD Transjakarta Dipanggil Polda, Total 11 Saksi Diperiksa dalam Kecelakaan Bus Transjakarta
Komando Bhayangkara - Sejauh ini Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih melakukan pengumpulan keterangan saksi-saksi atas peristiwa kecelakaan dua bus Transjakarta di jalan MT Haryono pada Senin (25/10).
Kasubdit Gakkum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya AKBP Argo Wiyono mengatakan, pemeriksaan saksi ini dilakukan untuk merajut kronologis kecelakaan yang mengakibatkan dua orang meninggal dunia dan 34 orang lainnya luka-luka itu.
“Hari ini kita akan menyelesaikan panggilan saksi-saksi, menguatkan saksi satu dua tiga, ceritanya saling terkait gak,” kata Argo kepada wartawan di Jakarta, Kamis (28/10).
Argo menyampaikan, total hingga saat ini sudah 11 orang saksi yang telah diambil keterangannya oleh penyidik, yang terdiri dari para korban, HRD Transjakarta hingga operator Bus Transjakarta yakni Bianglala.
“Total selama dua hari sudah 11 orang saksi kita periksa,” tandasnya.
Kemudian selain itu, kata Argo, pihaknya juga memanggil mekanik Bus Transjakarta untuk melakukan pemeriksaan terhadap unit yang mengalami kecelakaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan apakah terdapat gangguan teknis pada bus.
“Kedua, akan datang dari teknisi untuk mengecek kondisi kendaraan, berikut temen-temen dari Dishub,” pungkas Argo. (MKB/RMOL)
Foto: Bus Transjakarta yang mengalami kecelakaan/RMOL
Operator hingga HRD Transjakarta Dipanggil Polda, Total 11 Saksi Diperiksa dalam Kecelakaan Bus Transjakarta
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating: