Pengangkatan Advokat Ferari oleh DPP Ferari dan DPD Ferari Federal Angkatan IV di Jawa Tengah
Komando Bhayangkara - Sidang terbuka pengangkatan Advokat Ferari, oleh DPP Ferari dan DPD Ferari Federal angkatan 1V. Jawa Tengah. Dewan pimpinan pusat (DPP) Federasi Advokat Indonesia menggelar sidang terbuka.di Grand Candi Hotel Semarang.
Pengangkatan Advokat sebanyak 37 Advokat Ferari wilayah hukum pengadilan tinggi Jawa Tengah. Resmi jadi penegak hukum pada hari Rabu (27/10/2021 ) pada pukul 13.30 WIB.
Pelantikan tersebut dipimpin langsung oleh ketua Umum Ferari Dr. Teguh Samudera, SH. MH. dan dipimpin wakil ketua umum Dr. Rosal Budiman Sitinjak. SH. MH. dan dipimpin oleh Bambang Sri Pujo. Ss. SE. SH. dan di pimpin Ketua DPD Ferari Jateng. Dr. (c ) Agus Triyanto. SH. MH. dan dipimpin Sekretaris DPD Ferari Jateng. Dr. Edi Santoso. SH. MH.
Surat keputusan Dewan keputusan Federasi Republik Indonesia No 861/DPP/keputusan/wilayah hukum provinsi Jawa Tengah tentang advokat menimbang bahwa advokat adalah orang yang berprofesi memberi jasa hukum baik di dalam maupun di luar Pengadilan yang mempunyai persyaratan berdasarkan undang-undang no 18 thn 2003 tentang advokat sebagaimana ketentuan pasal demi pasal tentang undang-undang Advokat mengingat undang-undang dasar Republik Indonesia tahun 1945, undang-undang no 18 thn 2003 tentang advokat, lembaga negara Republik Indonesia no 49 thn 2003.
"Dengan pengangkatan Advokat, Ferari bisa menjalankan roda organisasi lebih baik, saling mempererat persaudaraan menghormati dan bantu membantu, tentu juga harus saling menjaga kehormatan profesi Advokat, Ferari." Tegasnya. ( Azis MKB).
Pengangkatan Advokat Ferari oleh DPP Ferari dan DPD Ferari Federal Angkatan IV di Jawa Tengah
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating: