Breaking News

Dijuluki Crazy Rich, Ternyata Doni Salmanan Buruh Harian Lepas


Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol Asep Edi Suheri membeberkan, pekerjaan Doni Salmanan adalah sebagai buruh harian lepas. Hal itu merujuk pada identitas kartu tanda penduduk (KTP) miliknya.

Pekerjaan itu berbanding terbalik sebelum Doni Salmanan ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong trading binary option Quotex. Sebab Doni Salmanan kerap memamerkan kekayaan dan membagikan uang miliknya yang diduga berasal dari penipuan, sehingga sempat mendapat julukan Crazy Rich Bandung.

“Pekerjaanya adalah sesuai KTP di sini adalah tertera sebagai buruh harian lepas dengan alamat Jalan Candra Asih, Perumahan Kota Baru Parahyangan,” ujar Asep saat jumpa pers di Mabes Polri, Selasa (15/3).

Asep berujar, Doni Salmanan juga menggunakan modus penipuan dengan memamerkan berbagai kekayaanya di Channel YouTube King Salmanan. Hal itu dilakukan agar masyarakat bisa tertarik dan menjadi member dari platform Quotex.

“Dengan cara seolah-olah tersangka DS mendapatkan uang miliaran rupiah dari hasil bermain trading valuta asing di website Quotex dan melakukan flexing (pamer kekayaan) dengan maksud dan tujuan untuk meyakinkan kepada masyarakat,” katanya.

Asep menuturkan, Doni Salmanan menjadi afiliator platform Quotex mendapatkan keuntungan sebesar 80 persen jika member mengalami kerugian. Kemudian mendapatkan keuntungan 20 persen jika member berhasil mendulang keuntungan. “Para korban yang tertarik dengan promosi video tersebut melakukan trading di Quotex yang pada akhirnya mengalami kerugian materiil,” ungkapnya.

Adapun berdasarkan penelusuran dari redaksi JawaPos.com, Doni Salmanan adalah pria kelahiran Bandung, Jawa Barat, Oktober 1998. Pria 23 tahun tersebut pernah mengaku hanya tamatan sekolah dasar (SD).

Doni pun mengungkapkan keluarganya mengalami kesulitan ekonomi. Sehingga dia harus bekerja serabutan, seperti menjadi tukang parkir, dan kuli bangunan hanya untuk mendapatkan uang.

Namun, Doni membuktikan dapat menjadi seorang pengusaha dengan omzet miliaran rupiah. Bermodalkan Rp 500 ribu ratusan pada 2018, Doni mencoba peruntungannya melakukan trading saham. Doni mengungkapkan bahwa saat itu keuntungan terbesarnya sekira Rp 28,5 juta. Dan dalam tiga tahun, Doni kini mendapatkan penghasilan hingga Rp 3 miliar per bulan.

Dalam keuntungannya bermain trading saham tersebut, Doni Salmanan pun membuat konten-konten YouTube seperti membagi-bagikan uang. Hal itu yang membuatnya menjadi viral. Kekayaan yang diperoleh dari trading tersebut, membuat Doni Salmanan membeli sederet mobil mewah dan kendaraan roda dua yang harganya fantastis.

Namun kini, Doni Salmanan telah menjadi tersangka kasus dugaan penipuan berkedok investasi bodong lewat trading binary option platform Qoutex. Dia pun sudah mendekam di Rutan Bareskrim Polri.

Doni Salmanan telah dijerat dengan Pasal 45 Ayat (1) Juncto Pasal 28 Ayat (1) Undang-Undang ITE ancamannya 6 tahun penjara. Kemudian Pasal 378 KUHP ancaman penjara 4 tahun, dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara. 

Sumber: fajar
Foto: Barang bukti dan aset tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan saat di tunjukan pada konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (15/3/2022). Bareskrim Polri menyita Total barang bukti sebanyak 97 item milik tersangka kasus aplikasi trading Quotex Doni Salmanan. Bareskrim Polri mengestimasi jumlah barang bukti bila dikalkulasikan ke dalam rupiah sebanyak kurang lebih Rp 64 miliar. Foto: Dery Ridwansah/ JawaPos.com
Dijuluki Crazy Rich, Ternyata Doni Salmanan Buruh Harian Lepas Dijuluki Crazy Rich, Ternyata Doni Salmanan Buruh Harian Lepas Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar