Dua Puluh Empat Jam Terungkap Mayat Wanita Tanpa Identitas Di Desa Dukuhturi Oleh Polres Tegal
Komando Bhayangkara - Polres Tegal secara resmi menggelar press release kasus penemuan mayat wanita (5 Maret 2022) dengan mengungkap identitas korban pembunuhan di saluran irigasi pinggir sawah Desa Dukuhturi, Kecamatan Dukuhturi, Kabupaten Tegal.
Menurut Wakapolres Tegal (press release Minggu 6 Maret 2022) Berdasarkan hasil identifikasi olah TKP dari Satreskrim Polres Tegal dan Reskrim Polsek Dukuhturi serta Bid Dokkes Polda Jawa Tengah didapatkan identitas korban.
"Identitas korban yaitu seorang perempuan atas nama Narti Dwi Yanti usia 19 tahun, warga Desa Karangsembung RT 02 RW 08 Kecamatan Songgom, Kabupaten Brebes," ungkap Kompol Didi Dewantoro.
Dijelaskan lebih lanjut, hasil autopsi menyebutkan bahwa korban sedang hamil 6 bulan, kemudian terdapat luka pada kepala, serta memar pada wajah.
"Penyebab kematiannya adalah lemas karena cekikan pada leher yang menghambat jalannya pernafasan," jelasnya.
Saat ini Satreskrim Polres Tegal sedang berupaya mengungkap perkara dengan melakukan penyelidikan lebih lanjut guna memastikan kejadian dan motif pembunuhan.
"Untuk keluarga korban saat ini masih dimintai keterangan," tandas Wakapolres.
Sedangkan untuk barang bukti yang dikumpulkan yaitu 1 baju tangtop warna abu-abu bergaris, 1 celana panjang warna ungu, 1 BH warna biru tua, serta 1 celana dalam warna biru muda.
Sementara dari hasil pemeriksaan oleh Bid Dokkes Polda Jateng menyebutkan perkiraan waktu kematian korban adalah 6-12 jam sebelum ditemukan. (red MKB).
Dua Puluh Empat Jam Terungkap Mayat Wanita Tanpa Identitas Di Desa Dukuhturi Oleh Polres Tegal
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:
Tidak ada komentar