Breaking News

Patroli PPKM Level 3 Polsek Cepiring Giat Pendisiplinan Masyarakat


Komando Bhayangkara, Kendal - Polsek Cepiring bersama Koramil, Satpol PP Kecamatan Cepiring yang tergabung dalam Satuan Tugas Penanganan Covid 19, gelar Patroli Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM Level III) di wilayah hukum Polsek Cepiring, Minggu (6/3/2022).

Sesuai dengan Instruksi Bupati Kendal No 5 Tahun 2022 tanggal 8 Febuari 2022 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat Level 3 Covid 19 di Kabupaten Kendal.

Adapun dalam Patroli PPKM Level III di Kabupaten Kendal yang di gelar Satuan Covid 19 Kecamatan Cepiring yaitu dengan memberikan himbauan protokol kesehatan dan penindakan kepada para pelanggar protokol kesehatan.


Kapolsek Cepiring AKP Agung Setio Nugroho menyampaikan Kegiatan ini akan kita terus lakukan sebagai upaya pendisiplinan masyarakat di masa pandemi Covid 19 di Kabupaten Kendal. 

Peringatan dan penindakan akan terus kita lakukan kepada para pelanggar protokol kesehatan. Jangan sampai masyarakat lengah akan protokol kesehatan yang nantinya dapat mengakibatkan lonjakan Kasus Covid19 kembali. Kita juga akan lakukan pemantauan terhadap aktifitas-aktifitas masyarakat yang dapat berpotensi terjadinya pelanggaran protokol kesehatan.

Untuk itu kami menghimbau kepada masyarakat yang belum melaksanakan Vaksinasi Covid 19 untuk segera melakukan vaksinasi, karena melalui vaksin ini dapat membentuk Herd immunity, dan dapat meminimalisir dampak dari virus Covid 19", pungkas Kapolsek Cepiring. (red MKB)
Patroli PPKM Level 3 Polsek Cepiring Giat Pendisiplinan Masyarakat Patroli PPKM Level 3 Polsek Cepiring Giat Pendisiplinan Masyarakat Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar