Breaking News

Pegawai Bank Gelapkan Dana 69 Calon Jemaah Haji ONH Plus di Semarang, Begini Modusnya


Kokon Adi Astono (42), seorang marketing bank swasta di Kota Semarang ditangkap aparat kepolisian setelah terbukti menggelapkan dana haji plus atau ONH Plus.

Warga Jalan Semeru Barat, Desa Bandarjo, Ungaran Barat, Kabupaten Semarang ini menggondol uang pendaftaran haji ONH Plus mencapai miliaran rupiah.

Kasus penipuan itu terungkap setelah seorang nasabah bernama Budi Santoso melaporkan ke Ditreskrimum Polda Jawa Tengah pada 5 Januari 2022 lalu.

Setelah dilakukan penelusuran oleh Unit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Jawa Tengah, calon jemaah haji ONH Plus yang menjadi korban sebanyak 69 orang.

Puluhan korban itu diiming-imingi kemudahan berangkat ke tanah suci dalam waktu lima tahun ke depan. Masing-masing korban diminta menyetorkan uang sejumlah Rp 25 juta ditambah Rp 11 juta ke bank swasta yang terletak di Citraland Semarang.

"Dari total kerugian yang dialami para korban sekitar Rp 1,2 miliar," kata Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus, Selasa (15/3).

Kombes Djuhandani mengatakan pelaku beraksi seorang diri di bawah layanan satu atap Kementerian Agama Kabupaten Kendal.

"Sementara pelaku single fighter (seorang diri). Uangnya untuk foya-foya," ujarnya.

Polisi berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku setelah mencoba melarikan diri di wilayah Pacitan, Jawa Timur.

Proses penangkapan juga menemukan satu bendel audit bank swasta, slip setoran dari korban, kontrak kerja pelaku, dan surat edaran dari bank.

"Sampai saat ini, kami masih melakukan penyelidikan lebih dalam terkait aliran dana tersebut," tutur Kombes Djuhandani.

Kombes Djuhandani menyebut kasus penggelapan dana haji ini menjadi fokus perhatian Polri. Sebab, di saat masyarakat ingin menjalankan Ibadah Haji justru menjadi sebuah perbuatan pidana.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat pasal berlapis yakni, Pasal 378 KUHP, Pasal 374 dan Pasal 263. Ancaman hukumannya selama enam tahun penjara.

"Masyarakat jangan mudah percaya kepada orang lain. Apalagi menitipkan uang pendaftaran haji kepada pegawai bank," pintanya. 

Sumber: jpnn
Foto: Direskrimum Polda Jawa Tengah Kombes Pol Djuhandani Rahardjo Puro saat memimpin rilis kasus di Mapolda Jawa Tengah, Selasa (15/3). FOTO: Wisnu Indra Kusuma/JPNN.com.
Pegawai Bank Gelapkan Dana 69 Calon Jemaah Haji ONH Plus di Semarang, Begini Modusnya Pegawai Bank Gelapkan Dana 69 Calon Jemaah Haji ONH Plus di Semarang, Begini Modusnya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar