Breaking News

Sanksi untuk Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA Selingkuh dengan Istri Perwira


Sanksi yang akan diterima Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA karena selingkuh dengan istri perwira dijamin bakal membuatnya sulit tidur.

Pasalnya, karir Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA itu terancam akan ditamatkan alias dipecat dari keanggotaan Polri.

Itu jika dalam sidang kode etik dan disiplin, AKP ZA terbukti bersalah.

Hal itu ditegaskan Kabid Humas Polda Lampung Kombes Zahwani Pandra Arsyad kepada lampung.jpnn.com, Sabtu (25/6/202) dikutip PojokSatu.id.

“Ya jelas (sangat berat), koridornya Kode Etik Profesi Polri. Kalau terbukti dua sidang, yang pertama kode etik dan kedua disiplin,” tegas Pandra.

Pandra menyatakan, hingga saat ini proses pemeriksaan terhadap AKP ZA oleh Bidang Propam Polda Lampung masih terus dilakukan.

“Informasi dari Kabid Propam Polda Lampung Kombes Pol M Syarhan saat ini oknum tersebut sedang dalam pemeriksaan,” ujarnya.

Hanya saja, perwira Polri dengan tiga melatih di pundak ini tak menjelaskan secara rinci hasil pemeriksaan terhadap Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA.

“Saat ini Bidang Propam sedang bekerja, sehingga belum bisa kami sampaikan secara keseluruhan,” kata Pandra.

Untuk diketahui, Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA sebelumnya digerebek warga selingkuh dengan istri anggota polisi yang juga berpangkat AKP.

Usai penggerebekan itu, AKP ZA langsung digiring Bidang Propam Polda Lampung dan dicopot dari jabatannya.

Atas perbuatan salah satu anak buahnya, Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna menyampaikan permohonan maas kepada masyarakat.

Menurut Teddy, perbuatan AKP ZA itu jelas-jelas telah mencoreng institusi Polri, khususnya Polres Way Kanan.

“Secara pribadi dan selaku Kapolres Way Kanan, saya AKBP Teddy Rachesna memohon maaf sebesar-besarnyaa kepada seluruh masyarakat karena telah mencoreng nama baik, khususnya Polres Way Kanan,” ucapnya, Jumat (24/6/2022). 

Sumber: pojoksatu
Foto: Video penggerebekan Kasatlantas Polres Way Kanan AKP ZA selingkuh dengan istri polisi berpangkat AKP
Sanksi untuk Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA Selingkuh dengan Istri Perwira Sanksi untuk Kasat Lantas Way Kanan AKP ZA Selingkuh dengan Istri Perwira Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar