Breaking News

Besok, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polisi


Polda Metro Jaya bakal memanggil kembali mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, untuk diperiksa sebagai tersangka di kasus penistaan agama dan pelanggaran UU ITE.

"Penyidik dari Subdit Siber Dirikrimsus Polda Metro Jaya akan melakukan pemanggilan kembali terhadap saudara Roy Suryo dengan panggilan sebagai tersangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Endra Zulpan, kepada wartawan, Selasa (26/7).

Rencananya, pemeriksaan akan dilakukan pada Kamis besok (28/7). Usai pemeriksaan baru diketahui apakah penyidik akan menahan Roy Suryo setelah ditetapkan sebagai tersangka.

"Ya nanti terjawab setelah diperiksa tanggal 28 ya, silakan nanti kita ikuti perkembangannya," imbuhnya.

Roy Suryo telah menjalani pemeriksaan pada Jumat lalu (22/7), dari siang hingga malam. Pada malam harinya, Roy keluar dengan menggunakan kursi roda dibantu kuasa hukumnya.  

Roy pun sudah ditetapkan sebagai tersangka. Ia dijerat dengan Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.  

Sebelum diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis (14/7).   

Kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2. Akibat unggahan itu, Roy Suryo dilaporkan ke pihak kepolisian. 

Sumber: rmol
Foto: Roy Suryo usai menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya pada Jumat lalu (22/7)/Net
Besok, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polisi Besok, Roy Suryo Bakal Kembali Diperiksa Polisi Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar