Pelaku Penusukan di Mustikajaya Pakai Rompi ‘Polisi’ Ditangkap saat Jemput Pacar, Nyamar jadi Polisi Buat Bayar Utang
Polisi berhasil menangkap pelaku penusukan di Mustika Jaya, Kota Bekasi, yang mengenakan rompi ‘polisi’ dan mengenakan atribut polisi.
Penusukan itu terjadi di Jalan Cipete, Mustikajaya, Kota Bekasi, pada Jumat, 1 Juli 2022 lalu.
Pelaku penusukan pakai rompi ‘polisi’ itu diketahui berinisial RZMP.
Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Hengki mengungkap, pelaku ditangkap saat sedang menjemput pacarnya.
“Modusnya, menyamar jadi polisi agar bisa mendapat uang dengan mudah,” beber Hengki, Selasa (5/7/2022).
Berdasarkan pemeriksaan, itu dilakukan pelaku lantaran terlilit utang.
“Sebelum beraksi, pelaku sudah merencanakan aksinya,” kata Hengki.
Hengki juga memastikan bahwa RZMP adalah polisi gadungan. Sementara atribut polisi yang dipakai pelaku saat melakukan aksinya dibeli secara online.
“Memesan rompi polisi, celana dan baju taktikal, dan sepatu PDL melalui online,” ucap Hengki.
Selain menangkap pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti.
Diantaranya pisau, helm, jaket polisi, sepatu PDL, dan rompi polisi.
“Termasuk STNK Vario bernomor polisi B 4730 KXB atas nama Dadang Koswara,” bebernya.
Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 351 KUHP dengan ancaman penjara maksimal lima tahun.
Untuk diketahui, korban penusukan RZMP adalah ibu dan anak warga Jalan Cipete Raya, Kelurahan Mustikasari Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.
Pelaku datang ke rumah korban dengan alasan mencari suami korban yang disebut terjerat kasus narkoba.
Lantaran tak ada, pelaku kemudian menusuk kedua korban lalu melarikan diri.
Sumber: pojoksatu
Foto: Konferensi pers pengungkapan kasus penusukan di Mustikajaya, Kota Bekasi yang pelakunya mengenakan rompi 'polisi', Selasa (5/7/2022). Foto: PojokBekasi.com
Pelaku Penusukan di Mustikajaya Pakai Rompi ‘Polisi’ Ditangkap saat Jemput Pacar, Nyamar jadi Polisi Buat Bayar Utang
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar