Adsterra

Breaking News

AKP Edi Nurdin Massa Ditahan di Rutan Bareskrim, Tersangka Kasus Narkoba


AKP Edi Nurdin Massa ternyata langsung ditahan di rumah tahanan (rutan) Bareskrim Polri usai ditangkap karena kasus narkotika pekan lalu.

AKP Edi Nurdin Massa sebelumnya menjabat Kasat Narkoba Polres Karawang dan ditangkap oleh Bareskrim Polri karena terjerat kasus peredaran narkotika.

Saat ini AKP Edi Nurdin Massa juga langsung dimutasi oleh Kapolri ke Polda Jabar dan tidak lagi menjabat Kasatres Narkoba Polres Karawang.

Kasubdit III Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Kombes Totok Triwibowo membenarkan bahwa AKP Edi Nurdin Massa sudah ditahan di rutan Bareskrim Polri.

“Iya sudah (ditahan),” ujar Kombes Totok, Rabu (17/8/2022).

Menurut Kombes Totok, AKP Edi Nurdin Massa langsung ditahan setelah ditetapkan tersangka.

Seperti diketahui, Dittipinarkoba Bareskrim Polri menangkap Kasat Narkoba Polres Karawang AKP Edi Nurdin Massa dengan barang bukti sabu seberat 101 gram. AKP Edi ditangkap di Apartemen Mahogani, Kecamtan Telukjambe Barat, Kabupaten Karawang pada Kamis (11/8/2022).

Dittipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Krisno H Siregar mengatakan, dari tangan AKP Edi, Bareskrim Polri menyita sabu seberat 101 gram yang dibagi ke dalam tiga buah klip dengan berat masing-masing 94 gram, 6,2 gram dan 0,8 gram. Bareskrim juga mengamankan satu plastik klip berisi pil XTC dengan berat 1,2 gram.

Krisno menyebut dalam penangkapan ini juga ditemukan adanya seperangkat alat sabu dan cangklong. Juga ada satu unit timbangan digital serta uang tunai sebesar Rp 27.000.000, dan 2 unit handphone.

Sumber: pojoksatu
Foto: AKP Edi Nurdin Massa/Net
AKP Edi Nurdin Massa Ditahan di Rutan Bareskrim, Tersangka Kasus Narkoba AKP Edi Nurdin Massa Ditahan di Rutan Bareskrim, Tersangka Kasus Narkoba Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar