Breaking News

Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Ekonom: Akal-akalan Pertamina


PT Pertamina (Persero) kembali menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) nonsubsidi. Jenis BBM yang naik di antaranya Pertamax Turbo, Dexlite, dan Pertamina Dex.

Kenaikan ini berlaku pada Rabu 3 Juli 2022, ditandai dengan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM No. 62 K/12/MEM/2020. Tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis Bahan Bakar Minyak Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU

Menanggapi hal itu, ekonom Universitas Hasanuddin, Anas Iswanto Anwar, mengatakan, kenaikan BBM non subsidi ini sebagai akal-akalan Pertamina.

“Masyarakat dipaksa untuk pindah ke BBM non subsidi. Ini akal-akalan. Menaikkan BBM non subsidi, lalu premium dihilangkan di pasaran. Jadi akhirnya orang pindah ke non premium (subsidi). Masyarakat tidak punya pilihan,” kata Anas Iswanto Anwar, saat diwawancarai, Rabu (3/8/2022).

Kata Anwar, dalam kondisi sekarang ini, di mana harga-harga naik karena inflasi, lalu BBM juga dinaikkan, maka otomatis distribusi barang akan mahal. Hal ini kata Anwar, akan membuat harga-harga makin mahal.

“Di kondisi ini (endemi). Di mana masyarakat belum sempurna dalam menerima pendapatannya. Daya beli pasti akan berkurang, akibat harga-harga naik.”

“Intinya adalah, masyarakat pasti akan semakin menderita,” lanjut Anwar.

Anwar menjelaskan, saat ini tren harga-harga naik memang menjadi isu global. Karena adanya inflasi di seluruh dunia akibat konflik Ukraina-Rusia.

“Jadi kita ini seperti jatuh dari tangga, lalu tertimpa tangga, kemudian kejatuhan pot lagi dari atas.”

Kebijakan kenaikan harga BBM nonsubsidi saat ini tidak mendapat respon yang besar dari masyarakat. Namun begitu, kata Anwar, nantinya akan berdampak besar pada msyarakat.

“Memang ada aturan, jika BBM nonsubdi dinaikkan, tidak perlu izin DPR,” katanya.

Sumber: fajar
Foto: Ilustrasi SPBU/Net
Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Ekonom: Akal-akalan Pertamina Harga BBM Nonsubsidi Kembali Naik, Ekonom: Akal-akalan Pertamina Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar