Breaking News

Kasus Pribadi Segitiga Sambo, Putri dan Joshua Berhasil Tarik 83 Polisi Masuk Jurang, Ini Penjelasan IPW


Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengungkap fakta miris kasus pribadi segitiga Ferdy Sambo, Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua, berhasil menarik 83 polisi masuk jurang.

Kasus segitiga pribadi Sambo, Putri dan Brigadir Joshua ini telah mengungkap bahwa ada geng mafia di tubuh Polri.

Dalam kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir Joshua ini, Ferdy Sambo telah berhasil melibatkan 83 polisi.

Dimana sebanyak 35 orang layak direkomendasi untuk penempatan khusus (patsus).

“Sambo melakukan tindak pidana pembunuhan, tapi menarik 83 orang masuk ke dalam jurang. Kasus pribadi antara Ferdy Sambo, istri dan Joshua melibatkan juga beberapa jenderal dan 83 orang,” kata Ketua IPW kepada Pojoksatu.id, Jumat malam (19/8).

“Bukan tidak mungkin akan bertambah lagi,” kata Sugeng lagi.

Menurutnya, 83 orang yang terlibat itu memiliki kualifikasi tinggi di dalam Polri.

“Saya pikir cuma 25, terus bertambah 32, 63 hingga jadi 83 orang sekarang. Ngeri. 83 orang itu secara sadar memahami akibat yang terjadi, jika tindakan meleset, maka masuk jurang,” tegasnya.

“Ada yang dibohongi, ada kena prank, yang taat buka juga ada. Disini kan mereka berkualifikasi tinggi. Pertanyaan saya, siapakah Ferdy Sambo?,” kata Sugeng.

Sugeng Teguh Santoso juga menyebut hukuman kasus Ferdy Sambo tidak bisa diringankan. Kalaupun bisa hanya beberapa prestasinya selama menjadi anggota kepolisian.

“Cerita dia (Ferdy Sambo,red) saat berada di Magelang semakin menguatkan pasal 340 pembunuhan berencana. Kalaupun meringankan mungkin prestasinya,” kata Sugeng.

Diketahui, polisi terus melakukan pemeriksaan mendalam terkait kasus kematian Brigadir Joshua. Terbaru sebanyak 35 orang direkomendasikan untuk untuk penempatan khusus.

“Timsus per hari ini telah melaksanakan pemeriksaan khusus terhadap anggota sebanyak 83 orang. Yang sudah direkomendasi untuk penempatan khusus (patsus) sebanyak 35 orang,” kata Irwasum Komjen Agung Budi Maryoto, Jumat (19/8/2022).

Agung menjelaskan sebelumnya ada 18 anggota yang dipatsus, namun kini menjadi 15 anggota. Sebab, tiga orang yang lebih dulu di patsus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka.

“Berkurang tiga yaitu FS (Ferdy Sambo), RR (Ricky Rizal), RE (Richad Eliezer) karena sudah jadi tersangka,” katanya.

Agung juga mengatakan dari 15 orang yang diperiksa dan dipatsus itu, polisi menyatakan 6 anggota diduga melakukan tindak pidana.

Enam anggota ini disebut kuat menghalangi penyidikan kasus Brigadir Joshua yang tewas di rumah Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi.

“Dari personel yang sudah di patsus 15 orang, penyidik melakukan pemeriksaan mendalam, maka terdapat 6 orang yang patut diduga melakukan tindak pidana yaitu obstruction of justice, menghalangi penyidikan,” tambah Agung dalam kasus yang melibatkan Joshua, Putri dan Sambo ini. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Kasus segitiga Ferdy Sambo dengan Putri Candrawathi dan Brigadir Joshua menarik 83 polisi masuk jurang (ist)
Kasus Pribadi Segitiga Sambo, Putri dan Joshua Berhasil Tarik 83 Polisi Masuk Jurang, Ini Penjelasan IPW Kasus Pribadi Segitiga Sambo, Putri dan Joshua Berhasil Tarik 83 Polisi Masuk Jurang, Ini Penjelasan IPW Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar