Breaking News

Petugas Lapas Aceh Timur Temukan Napi Simpan Senpi dan Peluru di Dalam Sel


Petugas Lapas Kelas IIB Idi, Kabupaten Aceh Timur menemukan narapidana yang menyimpan satu pucuk senjata api rakitan lengkap dengan delapan peluru aktif.

Temuan itu, kini tengah didalami oleh Polres Aceh Timur dengan memeriksa empat narapidana (napi) untuk mengetahui pemilik senjata api itu.

"Awalnya, polres memeriksa dua narapidana. Kemudian, dipanggil lagi dua napi untuk pemeriksaan," kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Lapas Idi Indra Gunawan di Aceh Timur, Rabu (17/8).

Indra Gunawan mengatakan narapidana yang dipanggil pertama seusai temuan senjata api tersebut bernama Muksalmina.

Muksalmina merupakan narapidana korupsi dana desa dengan hukuman lima tahun penjara.

"Kemudian, polisi memanggil dan memeriksa Hamdani, narapidana kasus narkotika yang dihukum penjara seumur hidup," kata Indra Gunawan.

Selanjutnya, polisi meminta Lapas Idi mendatangkan dua narapidana lainnya untuk diminta keterangan.

Keduanya, yakni Marzuki bin Zahman merupakan narapidana narkotika dengan hukuman seumur hidup dan Iskandar bin Rajali Yatim narapidana narkotika dengan hukuman 10 tahun penjara.

Sumber: rmol
Foto: Ilustrasi/Net
Petugas Lapas Aceh Timur Temukan Napi Simpan Senpi dan Peluru di Dalam Sel Petugas Lapas Aceh Timur Temukan Napi Simpan Senpi dan Peluru di Dalam Sel Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar