Polda Sumut Kebakaran, Ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi Hangus
Markas Kepolisian Daerah (Polda) Sumatera Utara kebakaran pada Kamis malam (25/8). Kebakaran terjadi pada lantai 2 bangunan yang menjadi kantor Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Sumatera Utara.
Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Hadi Wahyudi mengatakan, ruangan yang terbakar merupakan ruang staf Sub Direktorat (Subdit) Tindak Pidana Korupsi.
“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut,” kata Hadi diberitakan Kantor Berita RMOLSumut, Jumat (26/8).
Selain tidak ada korban jiwa, ia juga memastikan dokumen penting yang berkaitan dengan penyelidikan kasus terjaga dengan aman.
"Tidak ada (korban dan dokumen). Itu hanya ruangan staf, bukan ruang penyidik," sambungnya.
Kebakaran yang terjadi di Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut terjadi sekitar pukul 21.50 WIB. Petugas pemadam kebakaran baik dari Kota Medan dan Deli Serdang turun ke lokasi untuk melakukan pemadaman.
Dalam beberapa jam, petugas berhasil memadamkan api yang muncul pada lantai 2 bangunan tersebut.
Sumber: rmol
Foto: Kebakaran di lantai II Gedung Ditreskrimsus Polda Sumut/Ist
Polda Sumut Kebakaran, Ruang Subdit Tindak Pidana Korupsi Hangus
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar