Selebgram Medina Zein Dituntut 1 Tahun
Terkait kasus yang dilaporkan oleh Marissya Icha, Medina Zein dituntut setahun pidana penjara dikurangi masa tahanan.
Hal itu disampaikan oleh jaksa penuntut umum (JPU) dalam persidangan.
"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Medina Zein dengan pidana penjara selama satu tahun dikurangi masa tahanan," ujar JPU.
"Ditambah dengan adanya denda Rp 200 juta dengan ketentuan apabila denda tidak dibayar, maka diganti dengan hukuman enam bulan," sambungnya.
Adapun hal-hal yang memberatkan Medina Zein karena perbuatan terdakwa merugikan Marissya Icha secara moril.
"Sementara itu, hal yang meringankan, terdakwa belum pernah dihukum, berlaku sopan di pengadilan," ucap JPU.
Sebelumnya, Medina Zein dilaporkan oleh Marissya Icha atas dugaan pencemaran nama baik melalui media elektronik. Kasus itu pun kini masih bergulir di PN Jakarta Selatan.
Sumber: fajar
Foto: Selebgram Medina Zein/Net
Selebgram Medina Zein Dituntut 1 Tahun
Reviewed by Admin Kab. Semarang
on
Rating:

Tidak ada komentar