Breaking News

Kapolri: Tampilkan Sikap Anggota yang Sederhana, Jangan Hedon!


Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meminta kepada seluruh personel kepolisian untuk tidak bersikap hedonis, melainkan menampilkan gaya sederhana dalam menjalankan tugas maupun kehidupan sehari-hari.

Instruksi itu juga tertuang dalam telegram larangan menggelar tilang secara manual Nomor: ST/2264/X/HUM.3.4.5./2022, per tanggal 18 Oktober 2022, yang ditandatangani oleh Kakorlantas Polri Irjen Firman Shantyabudi atas nama Kapolri.

Sigit menyebut, polisi harus mendekatkan diri kepada masyarakat melalui kegiatan bakti sosial atau sedekah. Melaksanakan tugas pelayanan bidang lalu lintas secara profesional, transparan, akuntabel, dan tidak boleh melakukan pungutan di luar ketentuan atau Pungli.

Berikan reward kepada anggota yang berprestasi, maupun berinovasi di bidang lalu lintas. Dan memberikan hukuman kepada personel melakukan pelanggaran.

"Melaksanakan pelatihan guna meningkatkan kemampuan dan profesionalisme anggota Polantas dalam melaksanakan tugas Polri di fungsi lantas," instruksi Kapolri sebagaimana termaktub dalam telegram itu.

Korlantas Polri diminta untuk menggelar Apel Arahan Pimpinan (AAP) dan Anev agar anggota memedomani SOP serta tidak melakukan kegiatan yang kontra produktif.
Poin terakhir telegram itu, melakukan pengawasan dan pengendalian yang melekat dan berjenjang untuk pelaksanaan kegiatan pelayanan bidang lalu lintas agar anggota lebih memahami tugas dan tanggung jawab masing-masing.

Sumber: okezone
Foto: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo/Net
Kapolri: Tampilkan Sikap Anggota yang Sederhana, Jangan Hedon! Kapolri: Tampilkan Sikap Anggota yang Sederhana, Jangan Hedon! Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar