Breaking News

5 Fakta Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Singgung Kasus Ferdy Sambo


Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto membantah tudingan bahwa dirinya menerima siap dari bisnis tambang ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Dia berdalih bahwa penyelidikan terkait keterlibatannya dalam kasus itu lemah. Berikut fakta-fakta Kabareskrim soal tambang ilegal.

1. Berawal dari pengakuan Ismail Bolong

Kasus ini mencuat usai seorang mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur, Ismail Bolong membuat video pengakuan bahwa dirinya telah memberikan uang senilai Rp6 miliar kepada Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto untuk kasus tambang ilegal.

2. Pengakuan itu diralat

Namun, usai membuat pengakuan menghebohkan itu, dia menarik ucapannya. DIa pun meminta maaf kepada Komjen Agus atas berita yang beredar. Dia juga mengklarifikasi bahwa dirinya tidak pernah berkomunikasi dan tidak pernah memberikan uang kepada Agus.

3. Agus tuding isu liar ini ulah Ferdy Sambo

Sementara itu, Agus menduga isu ini adalah ulah dari pihak Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan yang dipecat Polri karena terlibat pembunuhan Brigadir J. Menurut Agus isu ini bisa saja menjadi cara Ferdy Sambo Cs untuk mengalihkan isu dari kasus pembunuhan itu.

Isu suap ini muncul berkaitan dengan beredarnya laporan hasil penyelidikan (LHP) kasus tambang ilegal dengan nomor R/ND-137/III/WAS.2.4./2022/Ropaminal tertanggal 18 Maret 2022. Dokumen itu ditandatangani oleh Hendra Kurniawan selaku eks Karo Paminal Propam Polri dan ditujukan kepada mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

4. Sebut LHP tak lengkap

Agus pun menyebut, dalam LHP tersebut tidak ditemukan barang bukti yang kuat. Bahkan, ia menyinggung, kasus Brigadir J yang ditutup-tutupi oleh Ferdy Sambo di awal-awal.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklumlah kasus almarhum Brigadir Yoshua saja mereka tutup-tutupi," kata Agus kepada awak media, Jakarta, Jumat (25/11/2022).

5. Singgung Sambo soal pemalsuan BAP

Lebih lanjut Komjen Agus pun menuding Sambo sebagai pihak-pihak yang biasa melakukan rekayasa terhadap berbagai kasus, termasuk tudingan terhadap dirinya.

Dia menyamakan dengan kasus pembunuhan Brigadir J yang bahkan berkas akhir perkara (BAP) pun telah direkayasa.

"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan alm Brigadir Yoshua, dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," ucap Agus.

Sumber: okezone
Foto: Kabareskrim Komjen Agus Andrianto/Foto: Okezone
5 Fakta Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Singgung Kasus Ferdy Sambo 5 Fakta Kabareskrim soal Tambang Ilegal, Singgung Kasus Ferdy Sambo Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar