Kuasa Hukum Lam Firm PAS Dan Partner Angkat Bicara Terkait Sengketa Lahan 10 Hektar
Komando Bhayangkara, Kabupaten Bekasi -"Bang Rius"selaku juru bicara Law Firm PAS dan partner.minggu (27-Nov-2022) saat di temui media mengatakan.
Senin 25 Juli 2022 ada oknum yang akan melakukan pemagaran di atas lahan PT WCK yang beralamat di Depan PT TELKOM jln DESA Cibuntu Raya , kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi,oleh oknum. tanpa Surat kuasa dan Tidak dapat membuktikan Alas Haknya, akan tetapi Dibantahkan oleh pihak dari kuasa hukum Law Firm PAS & Partners.
Tanah /lahan seluas 10 hektar yang di serobot oleh PT Bekasi Fajar yang telah di laporkan dengan no LP TBL/141/II/2014 Bareskrim tertanggal 11 Februari 2014, Yang di klaim milik PT Wisma Cipta Kencana berupa aset dan lahan seluas 10 HA, yang terletak di kp cibuntu kecamatan Cibitung kabupaten Bekasi,
Dan yang anehnya yang sampai dengan saat ini kasusnya masih dalam proses di Polda metro jaya karena pelimpahan dari Bareskrim.
Menurut Juru bicara dari Kuasa hukum PT WCK Law Firm PAS & Partners Indikasi pemagaran yang dilakukan oleh oknum yang mengaku kuasa dari PT WCK, setelah di konfirmasi untuk menunjukan surat kuasanya. mereka tidak Dapat menunjukan bukti surat kuasa dari PT WCK.
Jadi indikasi mereka mendompleng dan mengatas namakan kuasa dari PT WCK Tidak Dapat Membuktikan Berupa Surat Kuasa Dan Alas Hak Kepemilihan Lahan Tersebut, Arti Nya Ada Indikasi Dugaan Keras yang Di atur Pasal 385 Juncto 263 KUHP Yg di lakukan Oleh PT Bekasi Fajar Yang bentindak Mengatas namakan PT WCK Tidak Jelas. Pungkas dari Kuasa Hukum PT WCK yaitu Law Firm Pas & Partners
Menurut kuasa hukum PT WCK bahwa, kuasa PAS dan Partners Yg lebih Di kenal Abang PAS akan membuat/mendirikan Posko untuk Memonitor karna Ada nya ada Dugaan Keras indikasi penyerobotan Lahan dan Pemalsuan Dokument tersebut Akan Menempuh Jalur Hukum sebelum kasus ini menemui titik terang dan jelas kepemilikannya, kami Dari Law Firm PAS & Partners Sebagai Kuasa hukum PT WCK akan Mengusut Sampe Tuntas Perkara Ini baik lewat jalur Non litigasi maupun jalur litigasi..Pungkas PAS & Partners (red MKB)
Kuasa Hukum Lam Firm PAS Dan Partner Angkat Bicara Terkait Sengketa Lahan 10 Hektar
Reviewed by Admin Pemalang
on
Rating:

Tidak ada komentar