Breaking News

Rumah Anggota Paspamres di Babelan Disatroni Pelaku Curanmor


Sebuah kendaraan motor milik anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampers) berinisial DJ, lenyap diambil kawanan pencuri, pada Rabu 30 November 2022.

Diketahui kejadian itu sendiri terjadi di King House Residence I nomor 8, RT 12 RW 5 Desa Babelan, Kabupaten Bekasi.

Kanit Reskrim Polsek Babelan Iptu Witrionaldi menjelaskan kejadian tersebut berawal saat dirinya ingin pergi untuk bekerja dan melihat kendaraannya sudah tidak ada.

“Korban yang merupakan anggota Paspampres tersebut memarkirkan kendaraannya di depan halaman rumahnya,” ujar Witrionaldi, Rabu, 30 November 2022.

Pencurian itu terjadi pada Selasa, 29 November 2022, malam sekitar pukul 22.00 WIB. Sepeda motor milik korban raib ketika dirinya ingin berangkat kerja pada pukul 04.30 WIB.

Witrio mengatakan, pihaknya kini tengah pencuri sepeda motor tersebut. Barang bukti surat kendaraan milik DJ juga sudah dibawa polisi untuk ditindak lebih lanjut.

“Saat ini kami sudah mengecek tempat kejadian dan meminta keterangan saksi-saksi yang ada. Kasus ini tengah ditangani oleh polisi,” tutupnya. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Lokasi tempat motor diambil pelaku, Desa Babelan Kota, Kabupaten Bekasi, Rabu, 30 November 2022.
Rumah Anggota Paspamres di Babelan Disatroni Pelaku Curanmor Rumah Anggota Paspamres di Babelan Disatroni Pelaku Curanmor Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar