Breaking News

WN Libya Marah-marah di Bareskrim, Mengaku Laporkan Penipuan tetapi Malah Diperas Jenderal Polri


Warga negara (WN) Libya, Tarek Aa Abulgasem marah-marah di Gedung Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri karena merasa diperas oleh polisi dalam proses pelaporan dugaan penipuan yang dialaminya.

Awalnya, Tarek mengaku perusahaannya di Libya ditipu oleh PT AW.

Dia ditipu saat memesan selai berukuran 170 gram, tetapi mendapat selai dengan merek yang sama berukuran 150 gram.

Dengan nada suara tinggi karena emosi, Tarek menunjukkan kaleng selai 150 gram dari PT AW dan kaleng selai 170 gram milik perusahaannya yang merupakan hasil impor dari Jakarta.

Kedua kaleng itu tampak memiliki ukuran yang sama. Berat dari isinya pun sama setelah Tarek timbang, yakni sama-sama 150 gram.

"Produk ini saya belanja dari mereka dari tahun 2018 sekitar 1 juta dollar. Terus saya beli dari mereka 170 gram. Dia kasih saya 150 gram. Ini yang jual di sini 150. Yang ditulis di sini 170. Pas saya timbangkan, itu kurang 20 gram. Itu penipuan enggak?" kata Tarek saat ditemui di Mabes Polri, Senin (21/11/2022).

Kejadian itu pun dilaporkan oleh Tarek ke Bareskrim Polri pada 2021. Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Polri menerima laporan Tarek dengan laporan polisi (LP) bernomor LP/B/0672/XI/2021/SPKT/Bareskrim Polri per tanggal 4 November 2021.

Saat itu, Tarek melaporkan Hadi Januar Bambang Sutanto atas dugaan tindak pidana penipuan/perbuatan curang dan/atau tindak pidana perlindungan konsumen sebagaimana dimaksud dalam Pasal 378 KUHP Jo Pasal 8 UU Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Polisi pun melakukan penyelidikan.

Namun, pada 28 Oktober 2022, laporan Tarek justru disetop polisi dengan alasan tidak ditemukan peristiwa pidana.

Tarek marah lantaran selama proses pelaporannya itu, ia diperas oleh polisi.

Menurut dia, ada polisi di Bareskrim yang meminta uang Rp 2 miliar agar pihak terlapor dijadikan tersangka.

"Orang penyidikan di atas suruh bayar uang bayar uang supaya dia jadi tersangka. Selama 1 tahun dia suruh saya bayar Rp 2 miliar supaya bikin dia tersangka," kata dia.

"Saya datang ke sini orang (polisi) ini bilang, 'Pasti jadi tersangka karena ini sudah penipuan'. Pas saya masuk ke sini mereka bilang tidak ada pidana. Tidak ada. Bukti enggak cukup. Saya tanya kenapa? Dia bilang pidana kamu enggak kuat," ujar Tarek.

Ia mengutarakan kekecewaannya terhadap kinerja Polri. Dia meminta tolong kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo agar menghargai perjuangannya selama 1 tahun terakhir.

Apalagi, Indonesia adalah negara hukum. Dia mengaku sudah diperiksa polisi lebih dari 40 kali dalam kasus ini.

Selain itu, Tarek mengaku menyetor uang kepada polisi yang diduga memerasnya sebesar Rp 450 juta agar penyelidikan tetap berjalan.

Ia membongkar sosok jenderal Polri yang diduga memerasnya itu. Menurut Tarek, polisi yang memerasnya yakni berpangkat Brigjen AS.

Tarek menunjukkan foto dirinya bersama jenderal tersebut. Dia mengaku sering bertemu jenderal itu saat kasus masih bergulir.

Dia pernah bertemu Brigjen AS di Bareskrim, Bali, hingga Holywings.

Tarek mengaku punya semua bukti terkait uang yang dia setor kepada Brigjen ASs, baik secara fisik maupun transfer.

"Ini dia orangnya 1.000 persen (menunjukkan foto Brigjen AS di HP). Saya sering ketemu orangnya, sering lihat. (Brigjen AS) cari saya di Bali, sampai dia datang duduk beberapa kali sama saya di Bali. Saya juga ada saksi, ada saksi," kata dia.

Kuasa hukum Tarek, Indra Tarigan mengatakan, saat dia dan kliennya itu bertemu penyidik Bareskrim hari ini, pihak kepolisian mengaku tidak tahu apa-apa.

Bahkan, dia dan polisi sempat bersitegang di lantai atas Gedung Bareskrim tadi.

"Jadi kalau bisa, penyidik ini juga kalau bisa cari yang pintar-pintar lah. Jangan yang jawaban 'Enggak tahu' dan 'Enggak tahu'," kata Indra.

Hingga kini, Kompas.com masih berusaha mendapatkan tanggapan dari pihak Bareskrim Polri.

Sumber: kompas
Foto: Warga negara (WN) Libya, Tarek Aa Abulgasem mengamuk di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Tarek marah karena merasa diperas oleh oknum polisi dalam proses pelaporan atas dugaan kasus penipuan/Net
WN Libya Marah-marah di Bareskrim, Mengaku Laporkan Penipuan tetapi Malah Diperas Jenderal Polri WN Libya Marah-marah di Bareskrim, Mengaku Laporkan Penipuan tetapi Malah Diperas Jenderal Polri Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar