Breaking News

Ferdy Sambo Tertawa Usai Bunuh Yosua Karena Salah Pakai Senjata


Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E menyebut Ferdy Sambo sempat tertawa-tawa setelah membunuh Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

Bharada E mengatakan, Sambo Tertawa karena merasa salah menggunakan senjata saat mengeksekusi ajudannya tersebut.

Richard mengatakan, setelah penembakan Yosua, dirinya sempat berkumpul dengan Ricky Rizal dan Ferdy Sambo. Kemudian Sambo tertawa karena merasa salah memakai senjata.

“Itu Bukan di Provos, tapi di kediaman. Jadi saat itu ada saya bang RR juga. Sempat beliau berulang-ulang kali ke kami bilang sambil ketawa, sempat bilang salah pakai senjata,” kata Richard dalam persidangan terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf, Rabu (30/11/2022).

Pengakuan Bharada Eliezer Usai Menembak, Dihantui Sosok Brigadir Joshua, Takut, Cemas Hingga Ragu

Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat memastikan kembali jika Richard tidak salah memberikan kesaksian. Jaksa seperti tak percaya jika Sambo tertawa usai penembakan.

“Penyampaian itu kayaknya ada yang salah, sambil ketawa?,” tanya jaksa.

“Iya sambil ketawa dia,” jawab Richard.

“Salah tembak kah?,” tanya lagi jaksa.

“Salah pakai senjata,” ucap Richard menekankan.

Diketahui, Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo terancam hukuman berlapis. Musababnya, dia bersama istrinya Putri Candrawathi dan Bripka Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf didakwa melakukan pembunuhan berencana terhadap mendiang Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.

Perbuatan itu dilakukan bersama-sama Richard Eliezer Pudihang Lumiu, Putri Candrawathi, Ricky Rizal Wibowo dan Kuat Ma’ruf (dituntut terpisah), pada Jumat (8/7/2022), sekira pukul 15.28 -18.00 WIB, di Jalan Saguling Tiga No.29, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan dan di Rumah Dinas Kompleks Polri Duren Tiga No.46, Rt 05, Rw 01, Duren Tiga, Pancoran, Jakarta Selatan.

“Mengadili, mereka yang melakukan, yang menyuruh melakukan, yang turut serta melakukan perbuatan, dengan sengaja dan terencana terlebih dahulu merampas orang lain,” terang Jaksa Penuntut Umum (JPU), saat membacakan surat dakwaan, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (17/10/2022).

Atas perbuatannya melakukan pembunuhan berencana terhadap Yosua, bersama-sama dengan Putri, Richard, Ricky dan Kuat, Sambo pun terancam hukuman mati.

Musababnya, mantan jenderal bintang dua tersebut dinilai melanggar Pasal 340 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana, sebagaimana dalam dakwaan kesatu primer. Selain itu, Sambo juga dijerat Pasal 338 KUHP Jo Pasal 55 ayat 1ke-1 KUHPidana sebagaimana dalam dakwaan kesatu subsidair. 

Sumber: pojoksatu
Foto: Ferdy Sambo/Net
Ferdy Sambo Tertawa Usai Bunuh Yosua Karena Salah Pakai Senjata Ferdy Sambo Tertawa Usai Bunuh Yosua Karena Salah Pakai Senjata Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar