Breaking News

Istri Prajurit TNI Jadi Korban KRDT, Kapendam IV/Diponegoro: Tersangka Akan Jalani Sidang


Kapendam IV/Diponegoro Kolonel Inf Bambang Hermanto angkat bicara terkait adanya laporan seorang istri prajurit TNI yang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan perselingkuhan. Bambang menyebut kalau kasus tersebut sudah ditindaklanjuti.

Adapun pelaku yang dimaksud yakni anggota Ajendam IV/Diponegoro, Serda Luthfie Puguh Baihaqie, suami dari anggota Persit bernama Prima itu.

"Pada tanggal 20 Juli 2022 lalu oleh Denpom IV/3 Salatiga berkas perkara KDRT yang diduga dilakukan Serda Luthfie Puguh Baihaqie tersebut telah dilimpahkan ke Odmil II-9 Semarang dan Papera," kata Bambang mengutip dari laman resmi Kodam Diponegoro, Kamis (1/12/2022).

Bambang mengungkapkan bahwa sesuai dengan Keputusan Pangdam IV/Dip Nomor Kep/511/X/2022 tanggal 31 Oktober 2022, perkara KDRT yang menyeret tersangka Serda Luthfie sudah diserahkan ke Pengadilan Militer II-10 Semarang. Tersangka akan menjalani sidang hukum pidana.

"Saat ini perkara KDRT tersangka Serda Luthfie Baehaqie, Ba Ajendam IV/Dip, masih menunggu sidang di Dilmil II-10 Semarang," ucapnya.

Menurut Bambang, satuan terkait sudah pernah melakukan tiga kali upaya mediasi. Namun tidak ada titik temu dalam upaya tersebut sehingga kasus dilanjutkan ke tingkat hukum.

Adapun kisah Prima itu dirangkum ke dalam satu video yang kemudian diunggah ke Tiktok. Pada video itu, Prima bercerita kalau dirinya dan Serda Luthfie menikah pada 2013.

Perselingkuhan mulai mengganggu rumah tangga mereka ketika Prima sudah melahirkan anak pertama. Kala itu, Serda Lutfhie berjanji akan berhenti dan tidak akan mengulanginya lagi.

Akan tetapi, Prima kembali menemukan suaminya selingkuh. Ia juga mengetahui kalau suaminya kerap berhubungan dengan wanita pemandu lagu atau LC.

Puncaknya ialah ketika Prima tengah mengandung anak ketiga. Serda Luthfie mulai melakukan kekerasan terhadapnya yang tengah hamil muda.

"Dia mulai sering menggunakan fisik, memukuli saya, mendorong saya, saya sampai dilarikan ke rumah sakit dibantu anggota polisi dan sudah mulai tidak menafkahi saya dan anak-anaknya."

Sumber: suara
Foto: Seorang istri prajurit TNI mengaku mendapatkan perlakuan KDRT dan diselingkuhi suaminya. (Tiktok)
Istri Prajurit TNI Jadi Korban KRDT, Kapendam IV/Diponegoro: Tersangka Akan Jalani Sidang Istri Prajurit TNI Jadi Korban KRDT, Kapendam IV/Diponegoro: Tersangka Akan Jalani Sidang Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar