Breaking News

Teror Busur Merajalela, Kapolda Sulsel: Tembak Pelaku di Tempat!


Kapolda Sulawesi Selatan (Sulsel) Irjen Pol Nana Sudjana menginstruksikan seluruh jajarannya agar tidak segan menembak di tempat bagi para pelaku teror busur atau pun begal.

Instruksi itu dilontarkan Kapolda menyusul maraknya aksi kriminalitas yang meresahkan warga. Instruksi ini juga tidak terlepas dari hasil koordinasi dengan tokoh agama dan masyarakat.

Menurutnya, tindakan tegas dan terukur untuk memberi efek jera bagi para pelaku yang dinilai meresahkan masyarakat.

Dalam aksinya, pelaku selalu membekali diri dengan senjata tajam berupa busur dan ketapel. Sebab itu, Kapolda mengeluarkan instruksi tegas kepada anggotanya di lapangan kepada para pelaku dengan cara ditembak di tempat jika para pelaku melawan saat akan ditangkap.

Selain itu, Kapolda telah berkoordinasi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat. Bahkan, Majelis Ulama Indonesia (MUI) juga sudah mengeluarkan fatwa bahwa busur itu haram.

Fatwa itu mengatur bahwa haram hukumnya menyimpan atau membawa dan menggunakan, apalagi jika digunakan untuk meneror dan melukai orang lain. Polisi juga sudah bekerjasama dengan kejaksaan untuk penanganan hukum.

Pelaku pembusuran akan dikenakan UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan hukuman sekitar 10 tahun penjara.

Hal tersebut dikatakan Kapolda saat merilis hasil Operasi Pekat Lipu 2022 di Mapolda Sulawesi Selatan. Tercatat ada 49 kasus pembusuran yang dilaporkan masyarakat selama Operasi Pekat Lipu yang berlangsung sejak 9 sampai 29 November 2022 dan kasus ini adalah salah satu yang paling banyak ditangani polisi.

Terbukti dari banyaknya jumlah kasus busur yang diungkapkan Ditreskrimum Polda Sulsel dan jajaran Polres dalam 20 hari Operasi Pekat Lipu, tercatat ada 39 kasus penganiayaan, lima penganiayaan berat, empat pengancaman dan tujuh pengeroyokan.

Khusus yang menggunakan busur sebanyak 18 kasus dan 25 yang menggunakan badik. Sementara barang bukti busur yang disita dalam Operasi Pekat Lipu itu sebanyak 241 anak panah dan 22 ketapel serta 32 badik.

Sumber: okezone
Foto: Kapolda Sulsel Irjen Nana Sudjana (Foto: Wahyu Ruslan)
Teror Busur Merajalela, Kapolda Sulsel: Tembak Pelaku di Tempat! Teror Busur Merajalela, Kapolda Sulsel: Tembak Pelaku di Tempat! Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar