Breaking News

Tok ! PT. Foss Dan Anakannya Ditutup Di Desa Pesantren, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Kantongi Wanprestasi.


Komando Bhayangkara, Pemalang - Desa Pesantren daerah pesisir Pantai Utara masuk wilayah Kabupaten Pemalang  Jawa Tengah yang beberapa minggu yang lalu telah demo (19/12/2022  https://www.komandobhayangkara.id/2022/12/nama-kapolri-dicatut-saat-audensi.html?m=1 ) untuk tuntutan penutupan PT. Cahaya Lautan Nusantara yang diakui sebagai anak perusahaan PT. FOSS. Kamis, (28/12/2022).

Perkara tuntutan dari Warga Pesantren untuk penutupan Tambak Udang Vaname waktu audiensi di Balai Desa Pesantren sekarang sudah menjadi perhatian Wakil Rakyat (DPRD Kab. Pemalang Komisi B) 

Audiensi yang sudah dilakukan di Balai Desa Pesantren dilanjut secara resmi ke Gedung DPRD Kabupaten Pemalang (28/12/2022) untuk menerima tanggapan resmi dari Wakil Rakyat dalam hal ini Komisi B yang membidanginya, sebagai  Ketua Fahmi Hakim, S.H.



Dalam Audiensi ini dihadiri Fahmi Hakim, S.H. Ketua Komisi B (hadir:Wakil Ketua dan Anggota), Kasatpol PP Raharjo, DPMPTSP Kabupaten Pemalang Khaeron, SH,MM, Perwakilan DLH Dr. Ir. Kuncoro Cahyo Aji, M.Si, Kepala BPN Pemalang, Kepala Kantor BPN Gusmanto, S.H., M.H, PTPN IX, Dinas Perikanan Pemalang, Camat Ulujami, Kepala Desa Pesantren, Ketua Karangtaruna Pemalang (Hamu), Perwakilan WPSP (Wartawan Peduli Sosial Pemalang), Perwakilan GAKORPAN, Perwakilan PC PMII Pemalang, Perwakilan Mahasiswa UPS, Perwakilan Masyarakat Desa Pesantren.

Hasil Keputusan Audiensi Warga Pesantren dengan DPRD Kabupaten Pemalang Komisi B menghasilkan sbb :(foto/gb)



Menurut keterangan Penasehat Hukum dari PTPN NUSANTARA IX menunggu  hasil dari Dinas Lingkungan hidup setelah diadakannya uji lapangan apakah dampak dari alam atau karena usaha tambak Udang Vaname, berikut kata Susmono, SH.  selaku biro Hukum PTPN  Nusantara IX,

 " Sebagaimana yang disampaikan oleh Dinas Lingkungan dikoreksi dulu, apakah betul yang terjadi adalah dampak dari usaha tersebut, apakah itu memang alami,  ketika itu dari usaha udang Vaname tentunya kita mitra dari Pasdesa, karena kita didalam perjanjian sudah ada hak dan kewajiban dari para pihak, kami akan mendorong apabila memang harus bertangjawab, itu setelah Dinas Lingkungan indentifikasi  " kata Susmono





Yang bisa dilakukan Komisi B adalah  memberikan Rekomendasi ke Pemerintah Daerah untuk penutupan tambak tersebut. (bdn MKB)
Tok ! PT. Foss Dan Anakannya Ditutup Di Desa Pesantren, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Kantongi Wanprestasi. Tok ! PT. Foss Dan Anakannya Ditutup Di Desa Pesantren, Komisi B DPRD Kabupaten Pemalang Kantongi Wanprestasi. Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar