Breaking News

Dugaan Mustafid Pengurus Partai Tidak Benar, Pansel Menyatakan Sah Sesuai Ketentuan


Komando Bhayangkara | Pemalang - Pengangkatan Dewan Pengawas Perumda Air Minum Tirta Mulia Kabupaten Pemalang (Dewas Perumda Tirta Mulia Kabupaten Pemalang) yang dipersoalkan oleh salah satu mantan peserta seleksi Dewas Suroso Darminto tidak ada persoalan. Semuanya sudah sesuai dengan aturan dan regulasi yang ada. 

Suroso Darminto atau lebih dikenal dengan Toto Darminto mempersoalkan salah seorang anggota dewas yang masih tercatat menjadi fungsionaris partai politik. Dari tiga dewan pengawas terdapat satu nama yang masih di ketahui sebagai pengurus partai politik, yakni M Mustafid dengan jabatan wakil sekretaris dewan pimpinan cabang (DPC) partai Gerindra Kabupaten Pemalang.

“Dalam tata tertib dan aturan sudah jelas disitu, yang bagi unsur independen, surat bermaterai 10 ribu yang menyatakan, tidak sedang menjadi pengurus partai politik, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah atau sebagai anggota legislatif,” terangnya.

Seleksi Dewas yang menurut salah seorang mantan peserta Cacat administrasi tersebut dibantah oleh ketua Pansel Seleksi Dewas, Erna Nuraeni. Menurutnya, ketentuan administratif telah dipenuhi oleh para calon peserta seleksi, diantaranya adanya surat pernyataan  bermaterai Sepuluh Ribu Rupiah yang menyatakan salah satunya bukan pengurus partai politik, calon kepala daerah dan calon wakil kepala daerah atau sebagai anggota legislatif. 

Para calon peserta seleksi telah melampirkan surat pernyataan tersebut, dan saudara Mustafid juga telah melampirkan surat pengunduran dirinya sebagai pengurus partai politik yang ditandatangani oleh ketua DPC partai setempat, jelasnya. 

Dikonfirmasi ditempat terpisah, Mustafid menjelaskan bahwa dirinya memang tercatat pada lampiran surat keputusan nomor : 07-0160/kpts/DPP-GERINDRA/2022 tertanggal 6 Juli 2022, tentang : susunan personalia pengurusan DPC partai GERINDRA Kabupaten Pemalang. Yang di tandatangani oleh Ketua Dewan Pembina/Ketua umum Prabowo Subianto dan sekretaris jendral Ahmad Muzani sebagai Wakil Sekretaris. Akan tetapi dia sudah mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus partai Gerinda pada 1 November 2022 dan disetujui serta keluar surat resmi dari DPC Partai Gerinda pada 8 November 2022. 

"Saya mengajukan pengunduran diri sebagai pengurus DPC Partai Gerinda pada 1 November 2022, lantas baru mendapat tanggapan dan surat pengabulan pengunduran diri pada tanggal 8 November 2022. Surat itulah yang menjadi dasar saya untuk memenuhi salah satu syarat dalam seleksi Dewas tersebut, " jelas Mustafid, Jum’at (6/1/2023). 

Lebih lanjut Mustafid menegaskan bahwa surat pengunduran diri sebagai pengurus Partai Gerinda yabg ditandatangani oleh ketua dan sekretaris DPC Partai Gerinda telah dilampirkan dalam surat lamaran dalam seleksi Dewas tersebut. (RedG/red MKB)
Dugaan Mustafid Pengurus Partai Tidak Benar, Pansel Menyatakan Sah Sesuai Ketentuan Dugaan Mustafid Pengurus Partai Tidak Benar, Pansel Menyatakan Sah Sesuai Ketentuan Reviewed by Admin Pemalang on Rating: 5

Tidak ada komentar