Breaking News

Kemlu RI dan Pimpinan DPR Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia


Tidak hanya pimpinan DPR dan tokoh ormas Islam, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI turut mengutuk keras aksi pembakaran Al Quran di Swedia.

Diketahui, aksi pembakaran Al Quran dilakukan oleh politisi Swedia yang juga Pemimpin Partai Stram Kurs, Rasmus Paludan, Sabtu waktu setempat (21/1).

“Indonesia mengutuk keras aksi pembakaran kitab suci Alquran oleh Rasmus Paludan, politisi Swedia, di Stockholm,” tulis Kemlu RI melalui akun media sosialnya, Minggu (22/1)

Kemlu mengatakan bahwa aksi tersebut merupakan penistaan kitab suci serta melukai dan menodai toleransi umat beragama. Menurutnya, kebebasan berpendapat harus dilakukan secara bijak.

“Kebebasan berpendapat seharusnya dilakukan secara bertanggung jawab,” tutupnya.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi I DPR RI Abdul Kharis Almasyhari mengatakan bahwa ia mengutuk keras aksi yang dilakukan di dekat gedung Kedutaan Besar Turki.

Sebab, hal itu merupakan tindakan keji yang merusak kemanusiaan.

“Tindakan provokatif itu jelas merupakan kejahatan kebencian terhadap kemanusian, terhadap keyakinan Umat Islam di seluruh dunia,” tegas Kharis, Minggu (22/1).

Menurutnya, segala tindakan kebencian terhadap keyakinan, rasialisme, Islamophobia yang muncul di barat dengan sikap Swedia yang membiarkan bahkan polisinya menjaga aksi terkutuk jelas tidak dapat diterima.

Dia berharap, tindakan tersebut tidak diizinkan. Sebab, tindakan itu jelas menghina nilai-nilai sakral yang tidak dapat dibela dengan dasar hak-hak demokrasi.

Kharis mendesak Menteri Luar Negeri Retno LP Marsudi mengirimkan nota protes ke Pemerintah Swedia.

Selain itu, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) RI harus segera memanggil Dubes Swedia di Jakarta.

Sumber: pojoksatu
Foto: Politisi Swedia Rasmus Paludan si pembakar Al Quran (ist)
Kemlu RI dan Pimpinan DPR Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia Kemlu RI dan Pimpinan DPR Kecam Pembakaran Al Quran di Swedia Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar