Breaking News

Laporan Rozy Zay Hakiki Atas Norma Risma Ditolak, Kepolisian Polda Banten Beberkan Alasannya


Tak terima dituding digrebek saat sedang berzina dengan ibu mertua dan menyebut bahwa hal yang diungkap mantan istrinya tidak sesuai fakta, Rozy Zay Hakiki melaporkan Norma Risma. 

Norma Risma dilaporkan ke polisi atas dugaan tindak pidana ITE.

Akan tetapi, ternyata laporan Rozy Zay Hakiki tersebut ditolak oleh pihak kepolisian Polda Banten. 

Dikutip denpasar.suara.com dari akun Instagram @lambe_turah, Rabu (5/1/2023), menurut Kabid Humas Polda Banten Shinto Silitonga, pihak kepolisian menolak laporan Rozy atas Norma Risma tersebut karena kurangnya bukti. 

"Dari hasil gelar sesuai SOP, disimpulkan bahwa pelaporan belum memenuhi bukti-bukti yang mendukung dugaan tindak pidana ITE tersebut," ujar Kabid Humas Polda Banten tersebut.

Seperti diketahui saat akhir bulan Desember 2022 menjelang tahun baru 2023, publik dihebohkan dengan kisah yang dibagikan seorang wanita bernama Norma Risma.

Norma Risma mengatakan bahwa Rozy Zay Hakiki selingkuh hingga berhubungan badan dengan ibu kandungnya.***

Sumber: suara
Foto: Rozy Zay Hakiki didampingi kuasa hukumnya Jumadi SH mendatangi Polda Banten untuk memenuhi panggilan pemeriksaan usai laporannya terhadap Norma Risma diterima aparat/YouTube Intens Investigasi
Laporan Rozy Zay Hakiki Atas Norma Risma Ditolak, Kepolisian Polda Banten Beberkan Alasannya Laporan Rozy Zay Hakiki Atas Norma Risma Ditolak, Kepolisian Polda Banten Beberkan Alasannya Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar