Breaking News

Pemerintah Buat Rusun untuk Eks Gelandangan, Uang Sewanya Rp 10.000 per Bulan


Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membuat rumah susun (rusun) dengan nilai sewa Rp 10.000 per bulannya di Bekasi, Jawa Barat.

Rusun ini dikhususkan untuk masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) yang bekerja di sektor informal, atau khusus bagi eks gelandangan dan pengemis yang dibina Kemensos. 

Lokasinya berada di Sentra Timur Terpadu Pangudi Luhur di Kota Bekasi, Provinsi Jawa Barat, dengan tinggi lima lantai sebanyak 93 unit tipe 24.

Menteri Sosial Tri Rismaharini saat meresmikan Jumat (10/2) lalu juga menyatakan, sangat berterimakasih atas dukungan Kementerian PUPR khususnya kepada Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang telah membangun Rusun yang sangat baik tersebut.

Menurutnya hal tersebut merupakan salah satu wujud perhatian Pemerintah kepada MBR agar bisa memiliki hunian yang layak.

“Kami siap mengelola Rusun ini dan nantinya masyarakat yang terdata akan dikenakan biaya sewa untuk tinggal di Rusun tersebut hanya Rp 10.000 per bulan. Saat ini sebanyak 93 kepala keluarga telah terdata untuk tinggal di Rusun tersebut dan diharapkan mereka bisa berusaha untuk dapat meningkatkan perekonomiannya,” kata Mensos Tri Rismaharini dalam keterangan tertulis yang dikutip, Rabu (15/2).

Sementara itu Direktur Jenderal Perumahan Kementerian PUPR Iwan Suprijanto mengatakan, rusun ini sebagai solusi penanganan masalah sosial dan bagian penyelesaian masalah perumahan untuk masyarakat di sektor informal.

“Kami siap terus mendukung Kementerian Sosial untuk membantu MBR memiliki hunian layak dan terjangkau. Hal ini sejalan dengan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 4 Tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem,” tambah dia.


Rusun Dibangun dengan Anggaran Rp 34,5 Miliar

Diharapkan hal ini dapat membantu masyarakat yang bekerja di sektor informal dan berpenghasilan tidak tetap untuk dapat memiliki hunian yang layak sekaligus mendorong semangat mereka untuk bekerja dan beraktifitas bersama keluarganya.

Rusun tersebut dibangun oleh Satuan Kerja Penyediaan Perumahan Provinsi Jawa Barat Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan (BP2P) Jawa II Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR pada tahun anggaran 2021 dan untuk kelengkapan meubelairnya dilaksanakan pada tahun anggaran 2022.

“Dari 93 unit yang ada, sebanyak 88 unit tipe reguler dan 5 unit untuk difabel dengan kapasitas hunian sebanyak 362 orang. Kami juga melengkapi Rusun ini dengan meubelair yang terdiri dari meja, kursi, lemari, dan tempat tidur susun di setiap huniannya. Total nilai anggarannya sebesar Rp 34,5 miliar,” kata Iwan.

Kementerian PUPR, imbuh Iwan, saat ini juga sedang menyelesaikan pembangunan Rusun serupa di Jakarta Timur dan Kota Solo. Iwan juga berharap dukungan dari Kementerian/ Lembaga terkait serta Pemerintah Daerah guna mendukung pelaksanaan pembangunan Rusun untuk MBR tersebut.

Sumber: kumparan
Foto: Pemerintah melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama Kementerian Sosial (Kemensos) membuat rumah susun (rusun) dengan nilai sewa Rp 10.000 per bulannya di Bekasi, Jawa Barat.  Foto: Kementerian PUPR
Pemerintah Buat Rusun untuk Eks Gelandangan, Uang Sewanya Rp 10.000 per Bulan Pemerintah Buat Rusun untuk Eks Gelandangan, Uang Sewanya Rp 10.000 per Bulan Reviewed by Admin Pusat on Rating: 5

Tidak ada komentar