Breaking News

Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu


Usman Harun, bukan satu nama tapi dua nama yang melekat dalam peristiwa pengeboman McDonald di Singapura.

McDonald House adalah sebuah bangunan bersejarah di Singapura yang terletak di Orchard Road daerah Museum di kawasan pusat kota. Pada 10 Maret 1965, terjadi peristiwa pengeboman MacDonald House di gedung Hongkong and Shanghai Bank yang berlokasi di Orchard Road, Singapura. Bom itu dipasang ketika konfrontasi berlangsung oleh dua orang anggota Korps Komando Operasi (KKO) asal Indonesia, Harun Said dan Usman Hj Mohd Ali.

Merujuk nasional.tempo.co, peristiwa pengeboman tersebut terjadi pukul 15.07. Bom berkekuatan besar itu meledak di McDonald House yang mengakibatkan bangunan rusak parah, sampai kaca jendela bangunan lain yang berjarak 100 meter pun ikut hancur. Kantor Komisi Tinggi Australia (Australian High Commission) yang juga ada di dalam bangunan tersebut turut berantakan. 

Saat itu Strait Times menulis peristiwa ini di headline medianya dengan judul "Terror Bomb Kills 2 Girls at Bank”. Kejadian tersebut saat itu juga menewaskan dua karyawan bank yaitu Elizabeth (Suzie) Choo, dan Juliet Goh. Seorang sopir bernama Mohammed Yasin bin Kesit yang berusia 45 tahun juga ikut menjadi korban yang meninggal setelah beberapa hari koma. Sementara 33 orang lainnya dinyatakan terluka.

Sebenarnya kala itu The Hongkong and Shanghai Bank yang ada di dalam MacDonald House sudah tutup tujuh menit sebelum pengeboman terjadi. Namun tidak kurang ada 150 karyawan yang masih melakukan pencatatan transaksi pada hari itu. 

Tiga hari berselang, terjadi penangkapan terhadap Kopral Dua Harun Tohir bin Mandar dan Sersan Dua Usman Janatin Bin Hj Mohd Ali. Kedua orang ini adalah prajurit KKO, sebutan bagi masukan Marinir zaman Presiden Sukarno yang melakukan pengeboman tersebut, setelah masuk ke Singapura dengan cara menyamar. 

Rupanya mereka meletakkan masing-masing bahan peledak di tangga lantai mezzanine yang ada di dekat area lift. Setelah timer terpasang, keduanya pergi menggunakan bus meninggalkan bangunan itu sekitar pukul 15.00. Mereka melakukan tindakan ini atas nama negara. Sebab kala itu pemerintah Indonesia yang berada di bawah pimpinan Soekarno keberatan dengan penggabungan Federasi Tanah Melayu, yakni Singapura, Brunei, Serawak, dan Sabah ke dalam satu Malaysia.

Akibat perbuatannya, pada 20 Oktober 1965, Usman dan Harun divonis bersalah atas kasus pengeboman MacDonald House yang menewaskan tiga orang. Selanjutnya pada 5 Oktober 1966, mereka mengajukan kasasi namun ditolak oleh Pengadilan Federal Malaysia. Permohonan terbuka Presiden Soeharto kepada Lee Kuan Yew untuk meringankan vonis hukuman mati kepada kedua prajurit KKO itu juga ditolak. 

Sehingga pada 17 Oktober 1968, Usman Harun dieksekusi gantung di Penjara Changi. Pada hari eksekusi itu juga, Presiden Soeharto memberikan penghargaan kepada keduanya sebagai pahlawan nasional dengan SK Presiden No.050/TK/Tahun 1968. Setelah tiba di Jakarta, dari Kemayoran, Markas Hankam sampai Taman Makam Pahlawan Kalibata, jenazah mereka diiringi oleh hampir satu juta orang.

Sumber: tempo
Foto: Usman Haji Mohamed Ali (kiri) dan Harun Said. istimewa
Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu Bom Usman Harun Ledakkan McDonald House Singapura 58 Tahun Lalu Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar