Breaking News

NJOMPLANG! Tiga Tahun, Harta Sri Mulyani Cuma Naik Rp 500 Juta: E-LHKPN 2022 Rp 58 M, Tahun 2019 Rp 47,5 M


Kenaikan harta pejabat di lingkup Direktorat Jenderal Pajak (DJP) belakangan menjadi sorotan publik.

Bahkan, jika merujuk dengan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (E-LHKPN) terkesan njomplang dengan kenaikan harta Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani.

Apalagi jika dibandingkan dengan kenaikan harta Rafael Alun Triasambodo, mantan Kepala Bagian Umum Kanwil DJP Jakarta Selatan II yang nilainya mencapai Rp 56 miliar.

Rafael sendiri menjadi sorotan setelah putranya yang bernama Mario melakukan penganiyaan sadis terhadap anak baru gede (ABG) yang bernama David.

Dikumpulkan dari berbagai sumber. Menteri Keuangan Sri Mulyani hngga 31 Maret 2022, berdasarkan E-LHKPN, harta Sri Mulyani mencapai Rp 58 miliar.

Sebagian besar harta itu berupa tanah dan bangunan mencapai Rp 45,81 miliar yang terbagi menjadi 11 bidang di beberapa kabupaten, khususnya Kota Tangerang Selatan. 

Sedangkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) per 1 November 2019 mencapai Rp 47.533.517.726.

Sebagian besar adalah tanah dan bangunan mencapai Rp 37.933.880.000, dilanjutkan dengan surat-surat berharga senilai Rp 12.683.747.800.

Adapun kontribusi terbesar ketiga dari harta kekayaannya adalah kas dan setara kas berjumlah Rp 5.573.093.926. ***

Sumber: suara
Foto: Menteri Keuangan Sri Mulyani/Net
NJOMPLANG! Tiga Tahun, Harta Sri Mulyani Cuma Naik Rp 500 Juta: E-LHKPN 2022 Rp 58 M, Tahun 2019 Rp 47,5 M NJOMPLANG! Tiga Tahun, Harta Sri Mulyani Cuma Naik Rp 500 Juta: E-LHKPN 2022 Rp 58 M, Tahun 2019 Rp 47,5 M Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar