Breaking News

Novel Heran KPK Hanya Laporkan Kejanggalan LHKPN Rafael ke Kemenkeu


Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan heran lembaga antirasuah hanya menyampaikan kejanggalan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) mantan Kepala Bagian Umum Ditjen Pajak Kanwil Jakarta Selatan Rafael Alun Trisambodo kepada Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

Pasalnya, Novel menilai KPK berwenang menindaklanjuti bila ada ketidaksesuaian antara LHKPN dengan profil seorang penyelenggara negara.

“Soal KPK menyampaikan laporan atau informasi ke Itjen Kemenkeu tentang LHPKN tidak wajar, justru aneh. Karena bila ada dugaan harta kekayaan aparatur mencurigakan justru KPK yang memiliki sumber daya lengkap. Untuk bisa mendalami dan melakukan pemeriksaan dengan tuntas,” kata Novel kepada Inilah.com, Selasa (27/2/2023).

“Bila bisa dibuktikan ada kejahatan, bisa ditindaklanjuti dengan segera,” kata Novel menambahkan.

Menurut mantan penyidik KPK itu, pendalaman LHKPN penting dilakukan oleh KPK. Sebab, umumnya tindak pidana korupsi di sektor pajak berlangsung secara berkelompok.

“Bisa menjadi informasi berharga bagi KPK untuk melakukan pemeriksaan sendiri terhadap hal tersebut,” ujar Novel Baswedan menegaskan.

Kekayaan Capai Rp56 Miliar

Diketahui, jumlah kekayaan yang dimiliki Rafael berdasarkan LHKPN yang disampaikannya pada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencapai Rp56 miliar.

KPK mengungkapkan harta eks pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang nilainya sekitar Rp56 miliar itu tidak sesuai dengan profil kekayaannya.

Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan menegaskan, tidak ada larangan bagi pejabat untuk mempunyai aset atau harta kekayaan dalam jumlah besar. Namun, profilnya sesuai.

“Jumbo sih bukannya dilarang, kalau lihat di- announcement banyak yang jumbo, yang jadi masalah kan profilnya enggak match. Jadi jangan jumbo ini kementerian, kalau profilnya match enggak apa-apa. Misalnya bapak-nya sultan, warisannya gede gitu, ada juga pejabat yang begitu,” kata Pahala Nainggolan di Jakarta, Kamis (23/2/2023).

Pahala menerangkan, KPK belum memeriksa lebih detail soal harta kekayaan Rafael. Namun, dia mengatakan harta kekayaan dan aset Rafael tidak sesuai dengan profilnya sebagai pejabat eselon III.

“Jadi kalau kasus yang pejabat pajak ini. Kita bilang profilnya enggak match, dia eselon III dan kalau di-announcement dilihat detail isinya gitu kan, banyaknya aset ya, aset diam. Nah kita belum lihat lagi secara detail atau belum periksa sebenarnya yang pertama apakah masih ada lagi aset yang lain,” kata Pahala menambahkan.

Sementara, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri menyebut pihaknya memanggil Rafael untuk mengonfirmasi kekayaan ayah dari tersangka kasus penganiayaan, Mario Dendy Satriyo itu.

Sumber: inilah
Foto: Pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo yang mengungdurkan diri usai sang anak terjerat kasus penganiayaan dan punya harta kekayaan fantastis (Foto: Facebook KPP PMA Dua)
Novel Heran KPK Hanya Laporkan Kejanggalan LHKPN Rafael ke Kemenkeu Novel Heran KPK Hanya Laporkan Kejanggalan LHKPN Rafael ke Kemenkeu Reviewed by Admin Kab. Semarang on Rating: 5

Tidak ada komentar